Banjar(TAMPAHAN.COM)Dalam rangka mendukung Program Quick Wins Presisi Polri serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Unit Lalu Lintas Polsek Pataruman Polres Banjar menggelar kegiatan penyuluhan dan edukasi keselamatan berkendara kepada pengguna jalan, Sabtu (2/8/2025).
Bertempat di Jalan Kantor Pos, Kota Banjar, kegiatan ini dipimpin langsung oleh personel Unit Lantas Polsek Pataruman. Mereka menyampaikan imbauan penting kepada para pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat untuk selalu mentaati Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Adapun bentuk kegiatan yang dilakukan meliputi:
1. Sosialisasi tata tertib lalu lintas, termasuk larangan penggunaan ponsel saat berkendara dan pentingnya tidak ugal-ugalan di jalan.
2. Edukasi keselamatan berkendara (safety riding) kepada pengendara R2.
3. Pengecekan kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK secara persuasif.
4. Penyampaian informasi lalu lintas terkini serta ajakan menjaga ketertiban di jalan umum.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K. melalui Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso, S.Sos., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata jajaran kepolisian dalam membangun kesadaran hukum di jalan dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
"Kegiatan ini juga menjadi sarana dialog antara polisi lalu lintas dan pengguna jalan, sebagai upaya menciptakan lalu lintas yang tertib dan kondusif," ujar AKP Hadi.
Kegiatan berlangsung dalam suasana yang humanis dan edukatif, serta mendapat sambutan baik dari masyarakat pengguna jalan.(DEWY, RATNA)