Banjar(TAMPAHAN.COM)Dalam rangka mendukung Program Quick Wins Presisi Polri khususnya perbaikan interaksi Polri dengan masyarakat di jalan maupun area publik, Unit Lalu Lintas Polsek Pataruman melaksanakan kegiatan penyuluhan, sosialisasi, edukasi, serta himbauan kepada para pengendara di wilayah hukum Polsek Pataruman, Selasa (19/08/2025).
Kegiatan dilaksanakan di Jalan Banjar–Pamarican Kota Banjar dengan melibatkan Kanit Lantas bersama anggota Unit Lantas Polsek Pataruman. Adapun sasaran kegiatan yaitu para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi tersebut.
Dalam kegiatan ini, petugas menyampaikan berbagai materi terkait aturan berlalu lintas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, disampaikan pula himbauan agar masyarakat tidak menggunakan ponsel saat berkendara, selalu menaati rambu lalu lintas, serta melengkapi dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi S.I.K., melalui Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di jalan bagi para pengguna kendaraan, sehingga dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan. Dengan adanya penyuluhan yang dilakukan secara berkesinambungan, diharapkan tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah Kota Banjar.
Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan disambut positif oleh masyarakat yang menerima penyuluhan langsung dari petugas di lapangan.(DEWY.RATNA)
Kegiatan dilaksanakan di Jalan Banjar–Pamarican Kota Banjar dengan melibatkan Kanit Lantas bersama anggota Unit Lantas Polsek Pataruman. Adapun sasaran kegiatan yaitu para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi tersebut.
Dalam kegiatan ini, petugas menyampaikan berbagai materi terkait aturan berlalu lintas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, disampaikan pula himbauan agar masyarakat tidak menggunakan ponsel saat berkendara, selalu menaati rambu lalu lintas, serta melengkapi dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi S.I.K., melalui Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di jalan bagi para pengguna kendaraan, sehingga dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan. Dengan adanya penyuluhan yang dilakukan secara berkesinambungan, diharapkan tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah Kota Banjar.
Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan disambut positif oleh masyarakat yang menerima penyuluhan langsung dari petugas di lapangan.(DEWY.RATNA)