Kab Bekasi, tampahan com, Skandal program rutilahu di Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, kini jadi sorotan publik, bagaimana tidak, Oknum Ketua LPM diduga tidak pernah laporan kepada pihak Kecamatan.
"Kejar ketua LPM, sama saya juga gak ada laporan," kata Camat Parno, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
tanggal 9/9 /2025
Sebelumnya diberitan, namun ironisnya pada pelaksanaan program rutilahu tepatnya di Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Oknum Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tidak transparan kepada penerima manfaat, sehingga diduga terindikasi korupsi.
"Ia pak, saya hanya heran adanya bantuan bedah rumah dari pihak pengurus setiap saya tanyai masalah salah satu pembelanjaan matrial ,masalah bon tidak pernah di kasi tau berapa jumlah nya dan berapa harganya seakan sangat tertutup," kata warga yang enggan disebutkan namanya.
Sehingga penerima manfaat tidak bisa mengetahui berapa jumlah anggaran yang di terimanya apakah sudah sesuai. Yaitu sebesar 20 juta rupiah, juga harga masing-masing bahan matrial yang di terima nya, apakah harga sesuai pasaran atau sebaliknya harga yang diduga sudah di naikan oleh oknum Ketua LPM.
Dalam hal ini oknum Ketua LPM diduga tidak transparan sebagai penyelenggara program rutilahu. Transparansi sangat penting dalam penyelenggaraan kelembagaan, karena merupakan pelaksanaan tugas dan kegiatan yang bersifat terbuka bagi masyarakat mulai dari proses kebijakan perencanaan.
Terpisah, ketua LPM saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia menjawab muat aja pak berita.
Warga, berharap kepada dinas terkait untuk mengecek langsung kegiatan tersebut
( Aceng)