Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Saksi R Pernah Melihat Seragam Polisi A. Sinaga di Kamar Kost Puput Saat Berkunjung

Rabu, 13 Agustus 2025 | Rabu, Agustus 13, 2025 WIB Last Updated 2025-08-13T12:54:13Z

INDRAMAYU, tampahan.com - Babak baru, kesaksian R (Inisial) di hadapan penyidik Reskrim Polres Indramayu menguatkan dugaan kasus pembunuhan sadis di kamar kost blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, diduga dilakukan oleh seorang anggota Polisi aktif,

Hal tersebut diungkap Toni RM Kuasa Hukum korban usai mendampingi pemeriksaan sebagai saksi kunci R (Inisial) di halaman Satreskrim Polres Indramayu. 

"Hari ini saya mendampingi saksi yang menguatkan bahwa Bripda A. Sinaga itu pernah tinggal bareng di kosan itu. Saksi itu pernah main dan melihat seragam Polisi A. Sinaga digantung di tembok kosan," ungkapnya.

Kesaksian R di depan penyidik menguatkan bahwa pelaku pembunuhan merupakan diduga seorang anggota Polisi aktif. Tidak hanya itu, R juga pernah melihat seragam Polisi yang digantung di kamar kost Puput pada saat dirinya berkunjung. 

"Ini berarti menguatkan bahwa, memang tidak ada orang lain memang hanya Bripda A Sinaga yang terakhir bersama korban. Kesaksian R ini menguatkan dan bersesuaian dengan temuan alat bukti lain diantaranya adalah, handphone milik A Sinaga, tas, sepeda motor kemudian rekaman CCTV," tegasnya.

Dikabarkan, dalam waktu dekat Propam Polda Jabar akan melakukan Sidang Etik terhadap Bripda A. Sinaga. Perlu diketahui anggota kepolisian yang ditetapkan jadi tersangka/terdakwa dapat diberhentikan sementara dari jabatan dinas kepolisian sejak proses penyidikan sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tomsus

×
Berita Terbaru Update