Pemerintahan(TAMPAHAN.COM)desa kujangsari terletak di wilayah kecamatan Langensari kota Banjar warga desa kujangsari dari wilayah dusun Sindang Mulya mengharapkan agar Desa kujangsari dimekarkan dalam rembug warga di dusun Sindangmulya
Alasan pemekaran desa kujangsari salah satunya bertujuan dengan adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup secara keseluruhan termasuk sektor kesehatan pendidikan dan lingkungan akan lebih baik lagi
Kujangsari memiliki Jumlah penduduk diatas 12.000 jiwa, 4300 KK. sudah memenuhi persyaratan untuk dimekarkan sesuai ketentuan Permendagri nomor 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa. Dalam permendagri tertuang bahwa persyaratan minimal 6000 Jiwa atau 1200 KK, memiliki akses wilayah, batas usia Desa induk minimal 5 tahun. sementara desa kujangsari sudah berusia 48 tahun sejak berdirinya desa.
Salah satu Dusun terluas dan terbanyak adalah Dusun Sindangmulya yang berada disebelah utara timur dari Pusat Kantor Desa Kujangsari. Sudah 2 kali Warga masyarakat sindangmulya mengajukan pemekaran, namun belum juga berhasil dikarenakan moratorium dan lain hal.
pada saat ini warga masyarakat kembali menginginkan Dusun Sindangmulya untuk dimekarkan, warga meminta pemerintah desa kujangsari untuk mendorong pemekaran Sindangmulya menjadi Desa.
Kepala desa kujangsari mujahid, memastikan dusun Sindang Mulya sebenarnya telah memenuhi syarat administratif untuk dilakukan pemekaran, ia juga menegaskan bahwa pihak Desa sama sekali tidak keberatan, bahkan mendorong agar langkah ini bisa segera terealisasi demi pemerataan pelayanan dan pembangunan
Beliau juga menyampaikan, pemekaran merupakan langkah yang rasional mengingat jumlah penduduk desa kujangsari yang telah mencapai lebih dari 12.400 jiwa yang tersebar di 5 dusun
Adapun menurut permendagri 1 tahun 2017 tentang penataan desa, salahsatu prakarsa adalah pemerintah daerah/Kota yang menjadi kewenangannya. untuk itu pemerintah Desa akan mengajukan permohonan masyarakat ini kepada pemerintah Kota Banjar, dalam hal ini akan menemui Tata Pemerintahan (TAPEM) Kota Banjar.(DEWY, RATNA)