MEDAN, tampahan.com - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan dan tata kelola pemerintahan daerah.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu dan Kepala Perwakilan BPKP Sumut Farid Firman di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumut, Senin ( 11/08/2025 ).
Bupati Gus Irawan menyampaikan apresiasi atas dukungan BPKP dalam mengawal akuntabilitas Pemkab Tapsel.
“Nota kesepahaman ini merupakan bentuk dukungan BPKP Sumut dalam mengawal akuntabilitas di Pemkab Tapsel. Terima kasih atas komitmen yang diberikan,” ujar Gus Irawan.
Kepala Perwakilan BPKP Sumut Farid Firman menilai MoU ini bernilai strategis, baik bagi Pemkab Tapsel maupun pihaknya.
“Bagi Pemkab Tapsel, ini menunjukkan kesungguhan membangun pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik. Sedangkan bagi BPKP Sumut, MoU ini menjadi karpet merah dalam menjalankan amanat Perpres No. 2 Tahun 2025,” ungkap Farid.
Farid berharap kerja sama ini menjadi langkah awal peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kerja sama ini diharapkan memperkuat penerapan prinsip good governance dan memastikan setiap program pembangunan daerah berjalan efektif, efisien, serta akuntabel. ( Samsul Hasibuan )
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu dan Kepala Perwakilan BPKP Sumut Farid Firman di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumut, Senin ( 11/08/2025 ).
Bupati Gus Irawan menyampaikan apresiasi atas dukungan BPKP dalam mengawal akuntabilitas Pemkab Tapsel.
“Nota kesepahaman ini merupakan bentuk dukungan BPKP Sumut dalam mengawal akuntabilitas di Pemkab Tapsel. Terima kasih atas komitmen yang diberikan,” ujar Gus Irawan.
Kepala Perwakilan BPKP Sumut Farid Firman menilai MoU ini bernilai strategis, baik bagi Pemkab Tapsel maupun pihaknya.
“Bagi Pemkab Tapsel, ini menunjukkan kesungguhan membangun pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik. Sedangkan bagi BPKP Sumut, MoU ini menjadi karpet merah dalam menjalankan amanat Perpres No. 2 Tahun 2025,” ungkap Farid.
Farid berharap kerja sama ini menjadi langkah awal peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kerja sama ini diharapkan memperkuat penerapan prinsip good governance dan memastikan setiap program pembangunan daerah berjalan efektif, efisien, serta akuntabel. ( Samsul Hasibuan )