Tampahan.com | Kabupaten Bekasi - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan pendistribusian surat himbauan kepada warga yang tinggal di bantaran Kali Srengseng, tepatnya di wilayah RT 04 RW 07, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Rabu (2/7/2025) siang.
Surat tersebut berisi imbauan kepada penghuni rumah yang berdiri di pinggiran kali agar mendukung upaya normalisasi aliran sungai yang direncanakan pemerintah daerah.
Salah satu warga, H. Ajat atau yang akrab disapa Bos Kerupuk, menyatakan kesediaannya untuk mendukung program tersebut. “Kalaupun ada tanah yang terpakai atau terkena normalisasi, silakan saja,” ujarnya dengan tenang.
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Mian, warga lain dari RT 04 RW 07, yang turut menerima surat dari petugas Satpol PP. Ia menyambut baik pendekatan persuasif yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Asisten Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bekasi, Tuti, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan 40 personel yang diturunkan ke lapangan. “Alhamdulillah, hari ini kami memberikan surat himbauan kepada warga yang tinggal di bantaran kali, dan semua berjalan kondusif,” ungkapnya.
Langkah Satpol PP ini merupakan bagian awal dari rangkaian kegiatan normalisasi Kali Srengseng guna mencegah banjir dan memperbaiki sistem drainase kawasan sekitar. Pemerintah berharap warga dapat terus bersinergi demi keberhasilan program tersebut. [Diori Parulian Ambarita & Mardani]