Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses pengembangan kasus tindak pidana narkotika, di mana salah satu pelaku berinisial M telah divonis dan saat ini tengah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan. Dalam penyidikan lanjutan, HS diduga terlibat dalam aliran dana terkait kasus tersebut.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh perwira BNN, antara lain:
Kombes Pol Imam Subandi, S.H., M.H., Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN Pusat, Kombes Pol Sigit Tumoro, S.I.K., Kasubdit Penindakan dan Pengejaran BNN Pusat dan Kombes Pol Liliek Tribhawono, S.I.K., M.H., Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Sumsel
Turut hadir dan mendampingi dalam kegiatan ini jajaran Polres OKI, di antaranya Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, serta Kapolsek Tulung Selapan.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung dan hingga kini situasi di lapangan tetap aman dan kondusif. "Kami mendukung penuh kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas antar lembaga dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah OKI," ujarnya.
Kegiatan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menelusuri dan memutus jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk aliran dana yang berkaitan dengan kejahatan tersebut. Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. ( Nurlis )
Tag Terpopuler
- NASIONAL (1766)
- DAERAH (1213)
- JABODETABEK (648)
- HUKUM KRIMINAL (398)
- POLITIK (249)
› DAERAH
Polres OKI Dampingi BNN Pusat dan Provinsi Sumsel Geledah Rumah Terduga Terkait Kasus Narkoba di Tulung Selapan Ilir
Polres OKI Dampingi BNN Pusat dan Provinsi Sumsel Geledah Rumah Terduga Terkait Kasus Narkoba di Tulung Selapan Ilir
Tampahan Pos
Rabu, 30 Juli 2025 | Rabu, Juli 30, 2025 WIB
Last Updated
2025-07-30T15:09:08Z
OKI,TAMPAHAN.COM,Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan BNN Provinsi Sumatera Selatan melakukan kegiatan pengembangan dan penggeledahan di rumah milik HS yang berlokasi di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (30/7/2025) pukul 13.00 WIB.