Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti 2 Kilo Sabu Hasil Penindakan 2 Kasus.

Kamis, 31 Juli 2025 | Kamis, Juli 31, 2025 WIB Last Updated 2025-07-31T06:14:08Z

Satuan(TAMPAHAN.COM) Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.067,52 gram yang disita dari dua kasus berbeda.


Kegiatan pemusnahan turut dihadiri pihak Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, BNN dan Rutan Tanjungbalai Karimun.


Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari proses hukum atas dua perkara tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap oleh jajarannya.


“Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan dua kasus. Ada 6 tersangka dengan barang bukyi berjumlah 2.067 gram,” ungkap AKBP Robby, Kamis (31 Juli 2025).


Pemusnahan dilakukan dengan cara merebus sabu tersebut menggunakan air panas hingga larut, dan disaksikan langsung oleh enam tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.


Empat tersangka inisial M, S, RM dan R ditangkap di atas speed boat Karunia Jaya yang sedang bersandar di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam atau Pelabuhan KPK.


Lanjutnya, tersangka A selaku tekong penjemput sabu ke Malaysia ditangkap di Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat


Untuk penindakan kasus kedua dilakukan polisi terhadap seorang tersangka berinisial D di Kelurahan Sei Lakam, dengan barang bukti 130,96 gram sabu, pada tanggal 7 Juli 2025, tambah Robby Topan Manusiwa.


Total barang bukti yang diamankan, sebanyak 56,44 gram sabu disisihkan untuk keperluan uji laboratorium di Forensik Polda Riau serta proses pembuktian di Pengadilan.


"Proses pemusnahan barang bukti disaksikan oleh para tersangka, perwakilan Kejaksaan, Pengadilan, dan tamu undangan lainnya," pungkasnya.


Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Karimun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan, dengan adanya penindakan tersebut maka diestimasikan dapat menyelematkan ribuan jiwa dari bahayanya narkoba," tutup Robby Topan Manusiwa. (Yehezkiel Nababan)

×
Berita Terbaru Update