Bogor, 24 Juli 2025(TAMPAHAN.COM) Pasca aksi longmarch dan audiensi resmi dengan Bupati Bogor yang dilakukan oleh puluhan warga dan aktivis yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) beberapa waktu lalu, harapan masyarakat Rumpin dan Parung Panjang akan perubahan kini kembali pupus. Ketua IKA HMR, Ibnu Sakti Mubarok, menyebut bahwa janji-janji bupati terkait penempatan personel Dinas Perhubungan (Dishub) dan pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) hanya sebatas ucapan tanpa realisasi.
"Kami datang baik-baik, longmarch, lalu berdialog langsung dengan Bupati. Saat itu kami dijanjikan bahwa tenaga Dishub akan segera ditempatkan di Rumpin dan Parung Panjang, serta ada percepatan pemasangan PJU di titik rawan gelap dan kecelakaan. Tapi sampai sekarang, nihil. Ini bentuk prank kebijakan,” kata Ibnu Sakti, Rabu (24/7).
Sakti menegaskan bahwa janji pemerintah tak boleh menjadi alat penenang semata. Ia menuding, Pemkab Bogor tidak serius dalam menangani persoalan lalu lintas, keselamatan jalan, dan hak dasar warga di wilayah barat kabupaten.
Kami tidak main-main saat longmarch. Itu bentuk keresahan yang nyata. Tapi apa balasannya? Janji manis tanpa aksi. Pemerintah seolah hanya membeli waktu dan berharap warga diam,” tambahnya.
Dua Isu Strategis yang Diabaikan
1. Tenaga Dishub
Hingga kini belum ada penempatan personel Dishub permanen di titik rawan kemacetan Rumpin-Parung Panjang.
Padahal truk-truk tambang melintasi kawasan padat pemukiman setiap hari, memicu macet, polusi, dan kecelakaan.
2. Penerangan Jalan Umum (PJU)
Banyak ruas jalan utama di Rumpin dan Parung Panjang masih minim PJU.
Kondisi ini memperbesar risiko kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas, terutama di malam hari.
Ika HMR mendesak:
Bupati segera menerbitkan SK penempatan personel Dishub minimal di 5 titik prioritas.
Percepatan pemasangan PJU di seluruh jalan kabupaten yang minim penerangan.
Transparansi anggaran dan progres realisasi janji pasca audiensi.
Kami akan kembali turun jika tidak ada langkah nyata. Jangan jadikan aspirasi rakyat sebagai bahan pencitraan dan janji kosong," tutup Sakti(TIM/RED)