Ciamis Tampahan.comPemerintah Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Selasa (22/072025). Musdes tersebut, bertempat di Balai Desa Cintaratu Kecamatan Lakbok kabupaten Ciamis
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Lakbok, Unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD),Para Pendamping Desa, LPM.BUMDES ketua RW, Ketua RT, TPPKK,Kader kesehatan perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda Dan Karang Taruna,
Musyawarah Desa(Musdes) merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk membahas rencana pembangunan prioritas Desa tahun anggaran 2026.
Kepala Desa Cintaratu, Ahmad Musadad mengatakan, bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menentukan arah pembangunan Desa yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Kami berharap masyarakat bisa menyampaikan usulan secara langsung sesuai kebutuhan dan kondisi lingkungan masing-masing. Dengan begitu, pembangunan di Cintaratu bisa lebih merata dan bermanfaat bagi semua,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa forum musdes menjadi wadah strategi untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat
Lanjut Ahmad Juga menegaskan, beberapa isu prioritas yang mencuat dalam Musdes kali ini antara lain,perbaikan infrastruktur jalan lingkungan, pembangunan saluran irigasi pertanian, peningkatan fasilitas posyandu dan PAUD, serta pelatihan pemberdayaan ekonomi Masyarakat
"Seluruh usulan yang masuk akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sebagai dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025," tegasnya.
Atas semangat kebersamaan masyarakat Desa Cintaratu dalam merumuskan pembangunan desa. Disini lah, pentingnya sinkronisasi antara program desa dengan arah pembangunan kabupaten.
Camat Lakbok Mujiono, menyambut baik keterlibatan masyarakat pada musdes penyusunan RKPDes desa Cintaratu
Sangat diapresiasi pihak Desa dalam menyelenggarakan musdes juga melibatkan partisipasi masyarakat karena kehadiran mereka sangat penting dalam penyusunan RKPDes"ujar Mujiono
Ia menegaskan partisipasi masyarakat dalam UUD sangat penting dan strategis karena partisipasinya dapat membantu memastikan bahwa pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat
Menurutnya keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan di desa akan memperkaya masukan saran dalam pembangunan, sehingga hadirnya masyarakat membuka ruang partisipasi sebagaimana mestinya
Momentum Musdes memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka, juga membangun kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam pembangunan desa "jelas dia
Musyawarah Desa, berlangsung secara demokratis dan kondusif, mencerminkan semangat gotong royong serta komitmen bersama dalam membangun Desa Cintaratu yang maju, mandiri, dan sejahtera.(DEWY, RATNA)