Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Ketua Komisi III DPRD Indramayu Panggil H. Robani Hendra Soal Rangkap Jabatan

Sabtu, 05 Juli 2025 | Sabtu, Juli 05, 2025 WIB Last Updated 2025-07-05T13:27:41Z

INDRAMAYU, tampahan.com - Praktik rangkap jabatan di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sudah menjadi rahasia umum, walaupun ada larangan. Padahal tujuan larangan rangkap jabatan sebagai upaya memberikan jaminan pelayanan publik secara optimal  dalam memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya. Termasuk menghindari benturan kepentingan.


Tapi, faktanya ada beberapa pejabat di BUMD Indramayu yang diketahui rangkap jabatan. Salah satu contohnya Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua Umum Koprasi Perikanan Laut Mina Sumitra, H. Rohani Hendra, P, ST yang baru menjabat pada Juni 2025 kemarin kini menjabat kembali sebagai Direktur Utama PT. BWI (Bumi Wiralodra Indramayu).


Ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Indramayu Suhendri, S. H, mengatakan, rangkap jabatan di BUMD dapat menimbulkan konflik kepentingan, yang melanggar prinsip profesionalitas.


"Saya sebagai ketua komisi 3 meminta H. Robani Hendra untuk memilih mundur sebagai Direktur utama BWI atau mundur sebagai Ketua KPL Mina Sumitra, karena menurut kami sudah menyalahi Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 pasal 67," tegas Ketua Komisi III DPRD Indramayu Suhendri. 


Lebih lanjut, Suhendri juga akan memanggil Dirut Utama BWI dan Kabag Perekonomian untuk meminta penjelasan lebih lanjut. Menurutnya, menjabat BUD (Badan Usaha Daerah) dan Perusahan Swasta itu sarat kepentingan jadi tidak boleh merangkap jabatan.


Menurut tokoh masyarakat Desa Karangsong, yang biasa di panggil HP mengatakan, jabatan Ketua KUD Mina Sumitra saat ini dinilai tidak mengikuti prosedur serta menabrak AD/ART Koperasi.


"Harusnya koperasi mengadakan RAT dan Rapat luar biasa untuk pemilihan, sangat disayangkan H. Robani tiba-tiba menjabat Ketua Umum KPL Mina Sumitra, seakan aturan punya sendiri. Sebelumnya pada saat Ono Surono saja dibatalkan karna merangkap jabatan menjadi Anggota DPR RI," ucapnya.


Lebih lanjut saat dikonfirmasi Ketua KPL Mina Sumitra tidak berada di kantor, informasi yang didapati wartawan, H. Robani lebih intens berkantor di Gedung BWI. Hal tersebut dibenarkan oleh karyawan KUD Mina Sumitra. 


"H. Darto sudah tidak kerja lagi dari awal bulan Juni 2025 dan sudah diganti sama H. Robani sebagai PAW," tutupnya  staf pegawai KPL Mina Sumitra di kantornya.


Tomsus

×
Berita Terbaru Update