Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kab Sukabumi Menggelar Rapat Kerja Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029

Kamis, 10 Juli 2025 | Kamis, Juli 10, 2025 WIB Last Updated 2025-07-10T15:27:11Z

Sukabumi,tampahan.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Panita Pansus (Pansus) RPJMD yang diketuai oleh H. Deni Gunawan, S.IP menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029 pada Hari Kamis (10/7/2025), bertempat di Pendopo Sukabumi. Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah mitra kerja strategis dari unsur eksekutif, yakni Bappelitbangda, BPKAD, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi.


Ketua Pansus, H. Deni Gunawan, S.IP, dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan lima tahun ini."RPJMD merupakan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun kedepan. Maka dari itu, perlu dilakukan pembahasan secara komprehensif dan partisipatif agar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Sukabumi,"ungkapnya.


"Pembahasan Raperda ini juga menjadi bagian dari amanat konstitusional untuk menjamin keberlanjutan pembangunan daerah yang terukur dan berkelanjutan, seiring dengan visi dan misi kepala daerah terpilih hasil Pilkada mendatang.


Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan penyusunan RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029 dapat selesai tepat waktu dan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, aspiratif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

(Ade Irawan)

×
Berita Terbaru Update