Banjar(TAMPAHAN.COM)Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Banjar menggelar sosialisasi mengenai bahaya kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), Jumat (6/6/2025). Kegiatan berlangsung di Jalan Siliwangi, dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Sat Lantas, AIPDA Randi Randiansah, S.H.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi terhadap pentingnya mematuhi batas dimensi dan muatan kendaraan, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menjaga kondisi infrastruktur jalan.
Selain penyuluhan, petugas di lapangan juga melakukan pengecekan fisik kendaraan serta kelengkapan surat-surat pengemudi. Pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tegas, menyasar kendaraan barang yang kerap menjadi pelanggar aturan ODOL.
Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Firman Hidayat P., S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelanggaran ODOL tak hanya membahayakan pengemudi sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
“Kami mengutamakan pendekatan edukatif. Harapannya, para pengemudi lebih paham bahwa ODOL adalah pelanggaran serius yang bisa berdampak fatal,” ujarnya kepada wartawan di lokasi kegiatan.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari sejumlah sopir truk yang mengapresiasi langkah Polres Banjar dalam memberikan pemahaman langsung di lapangan.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Sat Lantas Polres Banjar dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas dan mendukung kebijakan nasional untuk Indonesia bebas ODOL(DEWY,RATNA)
Tag Terpopuler
- NASIONAL (1736)
- DAERAH (893)
- JABODETABEK (580)
- HUKUM KRIMINAL (367)
- POLITIK (249)
Sat Lantas Polres Banjar Gencarkan Sosialisasi Bahaya ODOL di Jalan Raya
Tampahan Pos
Sabtu, 07 Juni 2025 | Sabtu, Juni 07, 2025 WIB
Last Updated
2025-06-07T12:40:54Z