Forum(TAMPAHAN.COM)Komunikasi Angkatan Muda Pomparan Tuan Ojur Siahaan (FKAMPTO) mengadakan aksi Damai di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Sumatera Utara di Balige ,aksi bergerak dari depan SMK 1 Balige langsung menuju Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Balige ,gelar aksi ini di ketua koordinator aksiTonny sakkan Siahaan adapun tuntutan massa
1 kesepakatan antara Keturunan Tuan Ojur Siahaan dengan pihak Pemerintah Pada Tahun tahun 1950 sebagai acuan juknis kearifan lokal untuk menerima Keturunan Tuan Ojur Siahaan menerima siswa baru di sekitar pendidikan Soposurung
2 Kepala cabang Dinas Pendidikan propinsi Wilayah VIII Sumatera Utara Soposurung Balige sebagai
perpanjangan tangan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara Dinas Pendidikan dan sebagai Panitia Penerimaan Siswa baru wajib menerima Keturunan Tuan Ojur Siahaan SMA/SMK yang ada di sekitar Desa Hinalang Longat Dan Lumban Silintong sebagai Pemilik tanah Ulayat Soposurung.
3 Mendukung Program Gubernur Propinsi Sumatera Utara Boby Nasution yang meluncurkan program Pendidikan gratis untuk pendidikan SMA/ SMK tahun ajaran 2025- 2026
Selanjutnya Massa Menuntut Apabila sikap Peryataan kami ini tidak ada solusi maka kami akan Menutup Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII ini karena kami selalu menyuarakan baik dengan Kepala cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII tidak ada solusi. Karena sesuai dengan Kesepakatan sebelumnya bahwa Tanah ini Bukan untuk Perkantoran tetapi sesuai dengan Kesepakatan sebelumnya ini adalah untuk Tempat sekolah .
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII John Suhartono S.Pd SH .MH langsung menerima beberapa Utusan Untuk membicarakan Tuntutan Massa namun sesuai penerimaan Murid baru dengan Tuntutan Massa kami harus mengacu kepada peraturan Dinas Pendidikan melalui SPMB Sumatera Utara 2025(GUNTUR SIANIPAR)
1 kesepakatan antara Keturunan Tuan Ojur Siahaan dengan pihak Pemerintah Pada Tahun tahun 1950 sebagai acuan juknis kearifan lokal untuk menerima Keturunan Tuan Ojur Siahaan menerima siswa baru di sekitar pendidikan Soposurung
2 Kepala cabang Dinas Pendidikan propinsi Wilayah VIII Sumatera Utara Soposurung Balige sebagai
perpanjangan tangan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara Dinas Pendidikan dan sebagai Panitia Penerimaan Siswa baru wajib menerima Keturunan Tuan Ojur Siahaan SMA/SMK yang ada di sekitar Desa Hinalang Longat Dan Lumban Silintong sebagai Pemilik tanah Ulayat Soposurung.
3 Mendukung Program Gubernur Propinsi Sumatera Utara Boby Nasution yang meluncurkan program Pendidikan gratis untuk pendidikan SMA/ SMK tahun ajaran 2025- 2026
Selanjutnya Massa Menuntut Apabila sikap Peryataan kami ini tidak ada solusi maka kami akan Menutup Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII ini karena kami selalu menyuarakan baik dengan Kepala cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII tidak ada solusi. Karena sesuai dengan Kesepakatan sebelumnya bahwa Tanah ini Bukan untuk Perkantoran tetapi sesuai dengan Kesepakatan sebelumnya ini adalah untuk Tempat sekolah .
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII John Suhartono S.Pd SH .MH langsung menerima beberapa Utusan Untuk membicarakan Tuntutan Massa namun sesuai penerimaan Murid baru dengan Tuntutan Massa kami harus mengacu kepada peraturan Dinas Pendidikan melalui SPMB Sumatera Utara 2025(GUNTUR SIANIPAR)