Sukabumi,tampahan.com- Kejari Kabupaten Sukabumi geruduk kantor DLH Kabupaten Sukabumi sita dokumen penting dan 1 unit laptop terkait dugaan korupsi 1,5 miliyar anggaran perbaikan dan perawatan Truk Pick Up sampah pada tahun 2024, Jl.Jajaway, Rabu (4/6/2025).
Kejari Kabupaten Sukabumi yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Agus didampingi 2 orang penyidik.
Agus mengatakan, giat ini merupakan rangkaian penggeladahan dalam rangka mencari alat bukti yang dibutuhkan, kedepannya kita periksa semua ruangan terutama kepala bidang,"ungkapnya.
"Masih dikatakan Agus, yang dicari oleh kejari adalah terkait dugaan tindak pidana korupsi atas dugaan pengelolaan sampah dari tahun 2024, sampai saat ini kami ga ada intervensi dari pihak manapun.
Kita dari pihak kejari akan tegak terus dan untuk penerapan tersangka nanti kita akan umumkan, yang kami sita adalah 50 dokumen penting dan 1 unit laptop yang diduga dengan kasus tersebut,"ungkapnya.
(Ade Irawan)