(TAMPAHAN.COM)Waringinsari di kantor Desa Waringinsari kec.Langensari kota Banjar,Rabu(21/05/2025) jam 09.30 Wib
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahardi, S.I.K., melalui kasat Binmas Polres Banjar AKP M.Atang Efendi mengatakan Kegiatan tersebut untuk kordinasi dan mengajak Kepala Desa agar kolaborasi dg tugas Bhabinkamtibmas di wilayah binaannya dan membantu masyarakat .
AKP .M.Atang Efendi kembali mengingatkan perihal Perkap No.07 Tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas yg tugas pokoknya di antaranya :Melaksanakan kunjungan ke rumah warga ,pembinaan sat kamling,dan problem solving masalah warga di wilayah binaanya.Kemudian di laporkan dalam aplikasi Bos Versi 2.
Kemudian pada kesempatan tersebut di sampaikan juga kepada warga binaan perihal bahaya tindak pidana perjudian online supaya masyarakat binaan jgn lakukan hal tersebut dan apabila menemukan kejadian yg mengganggu kamtibmas agar menghubungi call center Polri 110.
Hal tersebut untuk menciptakan sitausi kamtibmas kota Banjar yg kondusif(DEWY RATNA)