Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok melaksanakan giat Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua Tahun 2025

Selasa, 20 Mei 2025 | Selasa, Mei 20, 2025 WIB Last Updated 2025-05-20T07:42:43Z


(TAMPAHAN.COM)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua Tahun 2025 pada Senin (19/5/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Depok. Agenda rapat kali ini menjadi salah satu tonggak penting dalam penyusunan kebijakan daerah, khususnya terkait perubahan susunan perangkat daerah.


Rapat yang dimulai pukul 13.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna, serta dihadiri oleh para Wakil Ketua DPRD — Yeti Wulandari, H. Tajudin Tabri, dan Yuni Indriani, serta seluruh anggota dewan. Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, S.Kom, juga hadir mewakili Pemerintah Kota.


Terdapat lima agenda utama yang dibahas dalam rapat, yaitu:


1. Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) 7


2.Pembacaan dan Penandatanganan Keputusan DPRD


3.Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang Kedua


4. Sambutan dari Wakil Wali Kota Depok


5.Penyampaian Pendapat Akhir Pemerintah Kota terhadap Raperda.


Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Depok menyampaikan pendapat akhir pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.


Chandra menegaskan pentingnya persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota sebagai dasar legalitas perubahan struktur organisasi pemerintahan. Ia juga mengapresiasi kerja keras Pansus 7 dalam menyusun dan membahas materi Raperda secara komprehensif dan sesuai mekanisme perundang-undangan.


“Persetujuan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan perangkat daerah agar lebih adaptif terhadap tantangan pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.


Rapat paripurna ini juga menjadi forum penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan pembangunan kota yang lebih efektif, efisien, dan berbasis kebutuhan masyarakat.


Usai pembacaan pendapat akhir, rapat ditutup dengan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Depok. Dalam penutupannya, Wakil Wali Kota menyampaikan harapan agar kemitraan antara kedua lembaga terus diperkuat untuk membangun Depok yang lebih maju.


“Kita hadir dalam sidang yang penuh arti untuk membangun Depok dengan sinergi,” tuturnya(RED)

×
Berita Terbaru Update