Sukabumi,tampahan.com- Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi adakan rapat bahas tentang perubahan nomenklatur dan perubahan badan hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT.Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (PERSERODA),Selasa (15/4/2025).
Dalam rapat tersebut Hera Iskandar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mengatakan,bahwa semua sudah selesai membahas raperda ini dan sudah disepakati bersama .
"Alhamdulillah semua ini sudah selesai dan dipasilitasi sesuai dengan tahapannya.
Kepala bagian hukum dan HAM, Setda Kabupaten Sukabumi Nanang Hidayatulloh SH.MM,juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPRD Komisi III semoga ke depannya Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (PERSERODA) dapat menyejahterakan masyarakat,"tuturnya.
Hadir dalam rapat tersebut,Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi,bagian perekonomian,bagian Hukum Setda dan Dirut BPR Sukabumi.
(Ade Irawan)
