Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kejaksaan Negri Indramayu Limpahkan Berkas Desa Pabean Ilir ke Inspektorat

Sabtu, 12 April 2025 | Sabtu, April 12, 2025 WIB Last Updated 2025-04-12T15:14:23Z


INDRAMAYU, tampahan.com - Lembaga Swadaya Masyarakat Elang Nusantara Jaya terima surat pemberitahuan tindaklanjut laporan Desa Pabean Ilir dari Kejaksaan Negeri Indramayu, pada 12 Maret 2025.

Dalam surat tersebut, Kejaksaan Negri Indramayu meminta Inspektorat Daerah untuk melakukan beberapa tindakan Audit terhadap salah satu Desa di Kecamatan Pasekan, Sabtu (12/04/2025).

Ketua LSM Elang Nusantara Jaya saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan, ini bentuk peringatan kepada Kepala Desa yang nakal, ia pun tidak segan-segan akan melaporkan kejanggalan Monev yang dilakukan oleh Tim Kecamatan Pasekan.

"Korupsi sekecil apapun yang dilakukan oleh oknum kuwu ini harus mendapatkan sanksi yang tegas, dan saya berharap kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Indramayu agar segera menindaklanjuti surat dari Kejaksaan tersebut," ucapnya.

Sebelumnya LSM Elang Nusantara Jaya melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Pabean Ilir, ke Kejaksaan Negri Indramayu dengan nomor 003/BAL/LSM-ENJ/II/2025, pada tanggal 05 February 2025.

Namun menurut Burhan Ketua LSM Elang Nusantara Jaya, jika ditemukan kejanggalan atau adanya dugaan laporan hasil Monev yang tidak sebenarnya atas realisasi program kegiatan, pelaporan kegiatan, hingga penilaian dan evaluasi capaian kinerja. Burhan juga akan mengadukan Camat Pasekan serta Tim Monev kepada KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) serta Bupati Indramayu.

"Saya pastikan akan mengadukan kejanggalan hasil Monev di tingkat kecamatan itu, karna apa. Seharusnya jika sudah di lakukan Monev oleh Tim Kecamatan maka desa tersebut sudah benar, namun apa yang terjadi, Kejaksaan menemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa, belum lagi nanti hasil Audit dari Inspektorat kedepannya. Saya menduga ada main dengan desa." tutupnya.

Monitoring dan evaluasi (Monev) merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Tomsus

×
Berita Terbaru Update