Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Disinyalir Kepsek SDN 101213 Baringin Berbau Pungli Pembelian Perlengkapan dan Alat Drumband Serta Diduga Selewengkan Dana BOS TA. 2024

Rabu, 19 Maret 2025 | Rabu, Maret 19, 2025 WIB Last Updated 2025-03-19T13:16:03Z

 

TAPANULI SELATAN, tampahan.com - Disinyalir Pungutan uang dari murid sebesar Rp.250 ribu/murid tahun 2024 lalu untuk pembelian alat-alat Drumband di Sekolah Dasar Negeri No 101213 Baringin, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumut,berbau pungli, dan patut diduga jadi ajang bisnis Kepseknya.


Pasalnya, untuk pembelian alat Drumband tersebut kepsek disinyalir yang membelanjakan semua alat dan perlengkapan Drumband ke toko penyedia.


Kepsek SDN 101213 sudah dikonfirmasi dan tembusan kepada Kadis Pendidikan Tapsel sudah dilayangkan melalui WA, terkait dugaan pengutan uang dari murid yang dimaksud diatas dan konfirmasi tentang realisai penggunaan Dana Bos tahun 2024, namun, walau terlihat jelas konfirmasi yang ditujukan melalui WA terlihat centang dua, hingga artikel ini ditulis Kepsek SDN 101213 EH tidak memberikan respon dan jawaban apapun.


Untuk diketahui Dana Bos SDN 101213 pada tahun 2024 :

Tahap I : Rp.76.040.000.

Jumlah penerima : 162.

Tahap II : Rp.76.240.000.

Jumlah penerima 162.

Semester 2024/2025 Ganjil Jumlah Peserta didik 175.

Laki laki 97 dan perempuan 78.

Semester 2024/2025 Genap Jumlah 174. Laki laki 96 dan perempuan 78.


Sementara, dalam Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 Pasal 10, 11, dan 12 telah jelas menerangkan bahwa sekolah dilarang melakukan pungutan kepada murid dan wali murid.


EH yang menduduki jabatan Kespek di SDN 101213 juga diduga belum membayarkan semua gaji honor di tahun untuk 2025 ini.


Dikonfirmasi kembali, Rabu ( 19/03/2025 ) melalui WA Kepsek SDN 101213 Baringin EH guna meminta bantahannya, hingga berita ini diterbitkan EH memblokir no kontak wartawan. ( Samsul Hasibuan )

×
Berita Terbaru Update