Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polres Karimun Berhasil Amankan 19 Orang Pengedar Narkoba Dalam Kurun 2 Bulan

Rabu, 26 Februari 2025 | Rabu, Februari 26, 2025 WIB Last Updated 2025-02-26T10:09:58Z

Tampahan.com Karimun - Dalam kurun waktu 2 bulan terhitung dari bulan Januari sampai Februari 2025, Satresnarkoba Polres Karimun berhasil mengamankan 19 orang tersangka dan1 diantaranya wanita yang berstatus pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Karimun. Selasa (25/02/2025).


Kabag Ops Polres Karimun Kompol Agung Surya Wiguna yang di dampingi Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Arif Ridho, S.I.K menyampaikan hasil pengungkapan kasus narkoba dari bulan Januari hingga Februari 2025.


Satresnarkoba Polres Karimun berhasil mangamankan 18 pria dan 1 seorang wanita pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Karimun.


Selain itu juga polisi juga mengamankan berupa barang bukti narkoba jenis sabu seberat 185,92 gram, ganja kering seberat 79,83 gram serta 1 butir pil Happy five.


"Kita tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika, untuk menciptakan Kabupaten Karimun bersih dari narkoba, Polres Karimun terus akan melakukan operasi di wilayah hukum kita," tegasnya.


Disamping itu, Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Arif Rido menambahkan, kami meminta kepada seluruh masyarakat Karimun agar terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di Bumi Berazam ini.


Dan juga kami menghimbau kepada masyarakat Karimun agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah masing masing demi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," tutup AKP Arif Ridho. (Yehezkiel Nababan)

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.