TAPANULI SELATAN-tampahan.com - Merasa kebal hukum para oknum Kades di wilayah Kabupaten Tapsel, Provinsi Sumut, tak punya rasa takut dan terkesan kebal hukum. Rupanya disinyalir para oknum Kades sudah setor Rp.1,5 juta / Kades kepada seorang salah satu oknum pejabat di Inspektorat Tapsel.
Dugaan ini berdasarkan rekaman percakapan sesama Kades melalui telpon WhatsApp (WA) yang bocor dan dikirimkan seseorang melalui WA kepada rekan wartawan.
Oknum Kades yang masih di rahasiakan namanya diduga salah satu orang dalam rekaman percakapan telpon WA tersebut, kepada tampahan.com membenarkan dugaan uang kutipan Rp.1,5 juta/Kades pada tahun 2024 yang lalu.
"Benar saya salah satu orang yang menyerahkan uang kutipan tersebut kepada salah satu oknum Inspektorat," katanya.
Beliau mengakui uang Rp.1,5 juta / Kades itu, dia yang menyerahkan uang kutipan Rp.1,5 juta / Kades dari wilayah Kecamatannya kepada oknum pejabat yang bertugas di Inspektorat berinisial S pada tahun 2024 lalu.
"Uang yang dikutip tersebut, katanya untuk seorang oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang bertugas di Kabupaten Tapsel. Yang mengutip dari oknum Kades katanya Korcam, kemudian uang kutipan tersebut di serahkan Korcam kepada seorang oknum pejabat di Inspektorat Tapsel."
"Jika Rp.1,5 juta / Kades di total dengan jumlah 212 Kades yang ada di Kabupaten Tapsel, nilainya sudah mencapai Rp.318.000.000 (Tiga ratus delapan belas juta rupiah)."
Didatangi kantor Inspektorat Tapsel ke ruang kerja S, Selasa ( 18/02/2025 ) guna mempertanyakan kebenaran tentang dugaan peristiwa terkait uang kutipan tersebut. Namun S membantah dan mengatakan ia tidak pernah bekerja untuk oknum APH yang di maksud.
Dikonfirmasi rekan wartawan kembali melalui pesan WhatsApp, Rabu ( 19/02/2025 ).
"S melalui telpon WA mengatakan, tapi waktu di kantor sudah saya jawab, nanti sore lah kita berjumpa bisa ," ucapnya melalui telpon WA.
Adapun pertanyaan rekan wartawan kepada S melalui pesan WA adalah :
1) Apakah benar Bapak minta uang sebesar Rp.1,5 juta /Kades melalui Korcam Kades ?.
2) Untuk apa tujuan uang Rp.1,5 juta/Kades tersebut ?.
3) Bapak minta uang itu atas perintah siapa ?.
4) Bapak setorkan kepada siapa ?.
5) Apakah benar Bapak meminta uang tersebut mengatakan kepada para Kades se Tapsel atas permintaan salah satu oknum APH ?.
Untuk pemberitaan yang berimbang. Di konfirmasi rekan wartwan kembali melalui WA, Jum'at ( 21/02/2025 ), untuk meminta bantahannya, mesti sudah terlihat centang dua namun hingga rilis ini dikirim ke meja redaksi S tidak memberikan bantahan apapun.( Samsul Hasibuan )
