Bogor(TAMPAHAN.COM)Terkait banyak Nya tempat hiburan malam (THM) serta maraknya peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Bogor, Pemkab Kabupaten Bogor yang Mempunyai Motto Tegar Beriman mampukah Mengatasi Tentang Maraknya Minuman Keras (MIRAS) Dan Tempat Hiburan Malam (THM).
Kordinator BEM se Bogor Raya Hanif Abdullah mengatakan kepada media, harusnya Pemerintah Kabupaten Bogor Melalui SKPD nya harus Berani dan bisa lebih tegas untuk membasmi maraknya penjualan minuman Keras di Wilayah Kabupaten Bogor Ini, dan menindak tegas Tempat-tempat Hiburan Malam Seperti Karaoke, Club dll, yang tidak tidak mempunyai Izin dan melanggar Aturan UU, PERDA, PERBUP, Dll nya Karna Bisa Mencederai Moto Kabupaten Bogor Yaitu "Tegar Beriman" Yaitu Masyarakat dan Lingkungan nya Yang Terbentuk atas Dasar Iman yang Kokoh." Katanya, Hari minggu, tgl (23/2/2025)
“Kalo Saya lihat dan survey di lapangan Masih banyak penjual Miras dii Kabupaten Bogor, jangankan di Wilayah Yang Jauh dari Pusat Pemerintahan daerah Kabupaten Bogor, ini yang aneh Masih sekitaran dekat dengan Kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor, juga banyak Warung-warung, Ruko ruko, Karoke dan Club dll Yang menjual Minuman Keras, Bahkan ada Anak di bawah Umur yang Membelinya."
Saya juga mencurigai juga Hampir semua Kecamatan Yang ada di kabupaten Bogor, ada yang Menjual Minuman Keras, Kemana aparat penegak perda Kabupaten Bogor? kemana Penegak Hukum? Apakah Tertidur Melihat Meraknya Minuman Keras yang Beredar di Masyarakat kabupaten Bogor."ucapnya
Ia juga menambahkan “Bukan hanya maraknya peredaran Minuman Keras di Kabupaten Bogor, tapi marak juga tempat-tempat Hiburan Seperti Klub, Karoke Dll yang Beredar Di banyak Wilayah Kabupaten Bogor Yang diduga tidak Mempunyai Izin dan Melanggar Aturan Jam Operasional dan tidak Mengikuti Aturan yang ada."
Ia berpesan Menjelang Bulan Ramadhan seperti ini Harusnya Pemkab Bogor dan SKPD nya Harus Bisa Lebih Ekstra Lagi Untuk menindak tegas, dan Memperhatikan sekaligus Mengawasi Permasalahan Ini, kita tunggu action pemda dan Aparat penegak hukum, melarang THM untuk beroperasional di Bulan Suci Ramadhan, kami mahasiswa akan mengawal keras aturan larangan ini dan akan kami laporkan jika ada THM dan Warung Warung Penjual Miras, yang masih buka di Bulan Suci Ramadhan." pungkasnya(red/tim)
Tag Terpopuler
- NASIONAL (1695)
- DAERAH (787)
- JABODETABEK (558)
- HUKUM KRIMINAL (360)
- POLITIK (249)
› JABODETABEK
Hanif Abdullah Kordinator BEM se Bogor, Menyoroti Maraknya MIRAS dan THM Di Kabupaten Bogor.
Hanif Abdullah Kordinator BEM se Bogor, Menyoroti Maraknya MIRAS dan THM Di Kabupaten Bogor.
Tampahan Pos
Minggu, 23 Februari 2025 | Minggu, Februari 23, 2025 WIB
Last Updated
2025-02-23T14:55:39Z