Berdasarkan(TAMPAHAN.COM)penelusuran kami awak media saat di lapangan, bahwa proyek yang di bangun di setiap SMA/ SMK sekalteng diduga dikerjakan asal asalan dan sesuai dengan hasil temuan BPK RI perwakilan provinsi Kalimantan, dan setiap periksaan pasti ada temuan dalam pelaksanaan proyek tersebut ada kekurangan volume tidak sesuai spesifikasi dan tidak sesuai kontrak itu terjadi dimana - mana berdasarkan hasil temuan BPK dan hasil penelusuran kami saat dilapangan di temui ada beberapa proyek yang di kerjakan asal asalan contoh timbunan tidak selesai,bangunan udah retak ,dan hasil Wawan cara kami dengan pihak kepala sekolah menceritakan tentang pelaksanaan
kegiatan proyek yang sedang berjalan di SMA/ SMK yang iya pimpin, bahwa proyek tersebut sangat tidak sesuai dengan harapan pihak kepala sekolah,kerna di kerjakan oleh pihak kontraktor selaku pelaksana kegiatan proyek tersebut kata pihak kepala sekolah SMA/SMK yang namanya di rahasiakan dan kami awak media berusaha untuk menemui pihak dinas pendidikan provinsi Kalimantan tengah di kantor untuk kumpirmasi tentang pelaksanaan proyek di beberapa tempat, namun tidak berhasil karena, beberapa alasan,baik kepala dinas, maupun sektraris tidak bisa di temui dan kami berusaha telpon kepala dinas dan sektraris namun tidak di angkat dan lewat SMS lagi lagi tidak di balas sehingga kami
awak media tidak mendapatkan penjelasan dari pihak dinas pendidikan provinsi Kalimantan tengah tentang terjadinya dugaan kuropsi dalam pelaksanaan proyek tersebut,dan berdasarkan pernyataan salah seorang pegawai yang yang bekerja di dinas pendidikan provinsi Kalimantan tengah tidak bisa di sentuh oleh hukum alias kebal hukum, kerena penjabat di dinas pendidikan provinsi Kalimantan tengah sangat dekat dengan gubernur dan gubernur selalu melindungi apa pun alasannya kata salah seorang pegawai yang namanya di rahasiakan, contoh katanya banyak sekali pegawai negeri sipil yang senior tidak di angkat menjadi kepala dinas,di kerenakan tidak dekat dengan gubernur, sehingga apa pun permasalahan yang ada di dinas pendidikan ini baik di dalam pelaksanaan proyek yang sarat dengan kuropsi, tidak dapat di sentuh oleh hukum,jadi percuma jika kalian memberitakan atau melaporkan tentang dugaan kuropsi yang di dinas pendidikan provinsi Kalimantan tengah ini, kerna di lindungi, alias kebal hukum menghairi perkataannya dengan kami awak media ( hg )