Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tim Pengendali Inflasi Daerah Kabupaten Sukabumi Monitor HET MinyaKita

Selasa, 21 Januari 2025 | Selasa, Januari 21, 2025 WIB Last Updated 2025-01-21T14:27:26Z

Sukabumi, tambahan.com- Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sukabumi melakukan pengecekan harga MinyaKita mulai tingkat konsumen (pasar) sampai di tingkat Distributor pertama.Selasa (21/01/2025).


Pengecekan Harga Pasar ini juga telah di instruksikan oleh Mendagri.Hal itu untuk menjaga stabilitas harga dan inflasi nasional.


Tim TPID yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sukabumi Puji Widodo melakukan Pemantauan Harga di Pasar Sukaraja, Cibadak serta pasar Cisaat.Kegiatan ini untuk Memastikan Harga MinyaKita di Tingkat Konsumen sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).


Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri bahwa setiap pasar wajib dipasang spanduk yang memuat Harga MinyaKita Per liternya yaitu : di tingkat Produsen ke Distributor 1 Rp.13.500 dan Distributor 1 ke Distributor ke 2 Rp.14.000 sementara Distributor  2 Ke pengecer Rp.14.500.


Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp.15.700 di tingkat Konsumen.


Selain memantau harga MinyaKita,dilakukan juga pemantauan harga barang kebutuhan pokok lainnya.(Ade Irawan)

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.