Usai pimpin pangambilan sumpah serta serah terimah jabatan Kasih Intel yang lama ke Kasi Intel yang Baru, Kepala Kejaksaan Karimun Dr.Priyambudi melanjutkan pres rilis pemaparan hasil kinerja di tahun 2024.Kamis (09/01/2025).
Kajari Karimun Dr.Priyambudi yang di dampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel menyampaikan hasil kinerja pada tahun 2024.
Adapun capaian kinerja Kejaksaan Negeri Karimun Di tahun 2024 adalah sebagai berikut :
Kajari Karimun memperoleh 3 penghargaan yaitu :
1.Sebagai satuan kerja Daerah terbaik II dalam bidang pembinaan se Wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
2.sebagai satuan kerja terbaik ke III di bidang perdata dan tata usaha Negara se Kepri.
3.kerja terbaik ke III dalam penanganan perkara tindak pidana umum tahun 2024 se Kepri.
Disamping itu, Bidang Pembinaan kajari karimun memiliki target sebesar Rp.3.006.200.000 dan berhasil melakukan reliasasi sebesar Rp.3.290.899 artinya persentasi sebesar 109.46%.
Bidang Intelijen
- Pengamanan pembangunan strategis sebanyak 7 permohonan dan jumlah instansi pemohon sebesar 3 dengan total nilai proyek sebesar Rp.43.982.240.000.
- Kegiatan Jaksa masuk sekolah sebanyak 4 kali kegiatan, Jaksa menyapa 2 kali kegiatan, Pakem 1 kali kegiatan, penyuluhan hukum, Omjak, dan penerangan hukum.
Bidang tindak pidana umum
1.Penyelesaian perkara melalui keadialan restoratif sebanyak 2 pengusulan dan 2 kali penyelesaian.
2.SPDP ditangani 173, terselesaikan 158 persentase 91%.
3.Pratut di tangani sebanyak 158 dengan persentase 100%
4.Penuntuan ditangani 194 dengan persentase 100%.
5.eksekusi terpidana ditangani sebanyak 164, terselesaikan 164 dengan persentase 100%.
Tindak Pidana Khusus
1.penyelesaian tindak pidana korupsi dan TPPU sebanyak 4 yaitu penyidikan ditangani 1, Pratut ditangani 4, Penuntutan ditangani 1, eksekusi terpidana ditangani 1.
Penyelesaian perkara kepabeanan cukai dan pajak sebanyak 4 kasus yaitu Pratut ditangani sebanyak 2, Penentuan ditangani sebanyak 4, eksekusi terpidana sebanyak 4 kali.
Disamping itu, tindak pidana Khusus juga berhasil menyelamatkan kerugian uang Negara sebesar Rp.88.138.891 dan penyitaan aset tahap penyidikan melakukan penyitaan aset sebesar Rp.521.331.935 yang berasal dari kasus dugaan tindak pidana korupsi pengolahan dana hibah pada KONI Kabupaten Karimun tahun 2022 dan dugaan tindak pidana korupsi pengolahan anggaran belanja bahan bakar dan belanja pemeliharaan peralatan dan mesin pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun tahun 2021 - 2023.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menyelesaikan perkara yaitu Perdata Litigasi ditangani 1, Perdata non Litigasi ditangani sebanyak 24, TUN Litigasi ditangani 0, pertimbangan hukum ditangani 31, penegakan hukum ditangani 0, tindak hukum lain ditangani 2.
Tidak sampai disitu, bidang perdata dan tata usaha Negara juga memberikan pendampingan hukum terhadap beberapa orang Dinas dan BUMN di Kabupaten Karimun sebesar Rp.76.083.447 serta bantuan hukum non Litigas terhadap Bank BRI, BPJS Kesehatan dan BPJS ketenaga Kerjaan sebesar Rp.23.341.591.
Dan yang terakhir bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti terdiri dari :
1.perkara tahap II sebanyak 205 perkara (Pidum dan Pidsus),
2.barang bukti yang di kembalikan dari 70 perkara.
3.barang bukti yang di musnahkan dari 2 kegiatan (101 perkara).
4.barang bukti yang di lelang dari 10 perkara.
5.uang rampasan yang telah di setor dari 11 perkara sebesar Rp.8.768.000.
Total PNBP uang rampasan sebesar Rp.8.768.000 dan penyelesaian barang rampasan dengan di lelang sebesar Rp.2.758.292.350.
Capaian kinerja Kejaksaan Negeri Karimun tahun 2024 dilaksanakan dalam rangka mendukung transparansi dan akuntabilitas publik selama priode Januari - Desember 2024.Akhiri Dr.Priyambudi, SH.MH.(Ican/766hi).