Bogor,(TAMPAHAN.CO,M)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bogor telah menggelar rapat kerja bersama Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Pengusul Rancangan Peraturan Daerah dan Tenaga Ahli di Ruang Rapat Mayor R. Oking Djaja Atmaja (Ruang Serbaguna) DPRD Kabupaten Bogor, Senin, (20/1/2025).
Adapun maksud serta tujuan diselenggarakannya rapat kerja tersebut dalam rangka persiapan penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD. Raperda inisiatif DPRD tersebut meliputi antara lain :
Raperda tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang Disabilitas.
Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air
Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.
Dalam rapat tersebut disepakati agar Tenaga Ahli segera menyusun naskah akademik masing-masing Raperda, untuk selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Raperda.(RED/TI,M)