INDRAMAYU - JAWA BARAT, tampahan. com - Pelaksanaan Hotmix jalan desa Panyingkiran Kidul, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, dikerjakan asal jadi, kuat dugaan kegiatan tersebut berbau korupsi, jum'at (13/12/2024).
Hasil pantauan wartawan di titik kegiatan Rt 03/01 Desa Panyingkiran Kidul, blok bojong, hotmix jalan yang baru seumur jagung di tumbuhi rumput, akibat dugaan volume ketebalan dikurangi.
Saat di konfirmasi kepala Desa Panyingkiran Kidul Sugiyanto di rumahnya mengatakan, kegiatan tersebut di serap dari anggaran Banprov tahun 2024. Ia juga mengakui bersalah soal pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Betul itu kegiatan dari anggaran Banprov tahun 2024, intinya kami salah pak, karna kegiatan tersebut di paksakan. Itu anggarannya sekitar Rp. 70.000.000 panjangnya 100 meter lebih dan lebar 2.5 meter," ucapnya.
Disinggung soal ketebalan Hotmix, Sugiyanto meminta maaf atas kesalahan yang dilakukannya, ia juga akan merekontruksi kembali menimbang jalan desa tersebut belum ada pengerasan dan di perkirakan berpotensi kerusakan sangat besar.
Lebih lanjut salah satu warga Desa setempat yang meminta untuk tidak disebut namanya mengeluhkan atas kinerja kuwu sugiyanto, ia prihatin atas kualitas pekerjaan yang dilaksanakan oleh Pemdes Panyingkiran Kidul.
"Setahu saya kalau papan informasi itu tidak ada semenjak proyek ini di mulai hingga selesai pada pertengahan bulan lalu, tim pelaksananya dari pihak Desa, ini bagaimana mas hotmix belum lama ini sudah di tumbuhi rumput?," ujar salah satu masyarakat sekitar yang terkonfirmasi Wartawan, Kamis (12/12).
Dugaan pelaksanaan kegiatan yang diindikasikan berbau korupsi di tanggapi oleh M. Kodir pegiat anti korupsi, dirinya mengecam tindakan Kepala Desa Panyingkiran Kidul yang diduga menyalahi aturan serta melanggar peraturan perundang-undangan Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang sudah diubah pada UU No 20 Tahun 2021.
"Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan Unit Tipidkor Polres Indramayu, apa saja yang harus kami lakukan terhadap temuan rekan-rekan wartawan ini, bila diperlukan kami akan melaporkan kepada Inspektorat serta institusi penegak hukum lainnya," tutup Kodir.
Tomsus
