Tanggamus,(TAMPAHAN.COM)pemerintah desa Banyurip kecamatan Wonosobo kabupaten Tanggamus rialisasikan pembangunan rabat beton di dusun (I) adapun pembangunan jalan usaha tani rabat beton tersebut bersumber dari anggaran dana desa tahun,2024
pembagunan jalan usaha tani rabat beton sepanjang 420 meter, lebar 2,5.meter, ketebalan 0,15.cm menelan aganran sebesar Rp.181.119,000,' dua hari di kerjakan sudah hampir selesai(Jum,at,27/09/24)
masyarakat desa Banyurip merasa antusias dengan adanya pembagunan jalan usaha tani rabat beton yang yang terletak di dusun (I) tersebut, sebab Berawal dari kegiatan rapat yang di adakan oleh pemerintah desa Banyurip melalui musdus,musdes yang di ajukan oleh masyarakat agar menjadi sekala prioritas dari pemerintah desa untuk membangun jalan tersebut, mengingat jalan tersebut adalah salah satu akses masyarakat menuju ke tempat persawahan,hal itula sehingga masyarakat dusun satu desa Banyurip memprioritaskan pembangunan jalan tersebut
jalan usaha tani yang di bagun menggunakan Anggaran dana desa tahun 2024 bertujuan agar masyarakat tidak lagi hawatir jika melalui jalan tersebut apalagi pada musim panen mendatang
selain akses yang mudah di lalui oleh masyarakat juga dapat membantu perekonomian masyarakat setempat
“tapi justru setelah pembagunan jalan tersebut mulai di kerjakan kejanggalan dan kejanggalan nampak mulai terkuak, ketika awak media mendapatkan informasi tentang pembangunan jalan usaha tani yang di selenggarakan oleh pemerintah desa Banyurip, yang mana awak media mendapatkan keterangan bahwa tim pelaksana kegiatan (TPK) warga dusun 1 desa Banyurip, inisial,am/Ambar, menceritakan atas ketidak pahamannya tugas dan fungsi sebagai (TPK) yang mana angaran tersebut tidak di berikan kepada TPK melalui transfer bank, ia menceritakan tentang pengelolaan anggaran tersebut adalah kepala desanya baik pembelanjaan atau pun yang lainnya"papar tpk
maaf pak, kalau Anggaran dana pembangunan tersebut semua nya ada di kepala desa, saya hanya menjalankan perintah dari pak ( Santoso) adapun yang lain-lain saya tidak tau pak" ucap TPK kepada awak media, Jum,at sekitar pukul.09:00, WIB
seiring tidak senada antara tim pelaksana kegiatan(TPK) dengan penanggung jawab anggaran ia itu kepala desa,
gontok-gontokan pun terjadi antara keterangan TPK dan kepala desa’’ yang mana keterangan kepala desa menyatakan"maaf pak semua sudah sya serahkan sama (TPK) saya tau aturan kalau kepala desa sudah tidak boleh menahan uang tersebut mengingat sudah ada TPK dan sudah di kasihkan ke tpk "ujar kepala desa dengan wajah yang tegang
setelah awak media mengklarifikasi bahwa keterangan TPK mengatakan anggaran dana pembangunan masih di kepala desa, situasi sepotan berubah,raut wajah pak kades pun tak terelakkan, nampak berubah menjadi merah terlihat malu seakan-akan bahwa keterangananya adalah sandiwara belalaka
dan pada Ahirnya kades Banyurip tersebut menceritakan bahwa anggaran tersebut
masih dengan pak desa" sebetulnya nya pak uang itu jujur saya tidak tau ada dengan siapa, dan bentuk nya seperti apa juga saya tidak tau sebab anggaran tersebut itu entah ada di mana, terang pak desa,, terlebih lagi yang melaksanakan atau pembuatan (RAP) tersebut bukan lah kaur perencanaan, melainkan inisial (f) warganya sendiri, curhat Marutnya suwa kelola dan tatanan administrasi pun Napak terkesan amburadul ,adapun material yang di gunakan saat ini, itu semua masih ngutang di tokoh" terang pak kades dengan raut wajah sedikit menunduk
setelah awak media mengklarifikasi bahwa keterangan TPK mengatakan anggaran dana pembangunan masih di kepala desa Banyurip dan kepala desa Banyurip mengatakan anggaran tersebut entah dimana
"tim media sebagai sosial control yang mendengarkan keterangan yang berubah -ubah tersebut menduga telah terjadi praktek nepotisme atau sebagai ajang korupsi anggaran dana pembangunan yang bersumber dari dana desa(DD),termin/ tahap( II) Tahun 2024
tim media akan mengandeng lembaga ( LSM) untuk membawa persoalan ini ke inspektorat atas ketidak terbukaan nya pemerintah desa Banyurip dalam mengalokasikan anggaran dana tersebut"pungkasnya
(Yoga/tim)