Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Forwara Minta Polsek Parung Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan

Sabtu, 28 September 2024 | Sabtu, September 28, 2024 WIB Last Updated 2024-09-28T11:34:57Z


Bogor,(TAMPAHAN,COM)
Telah terjadi dugaan penipuan dan penggelapan barang Elektronik berupa Mesin Cuci dan Kulkas di daerah wilayah Hukum Polsek Parung pada saat tgl (25/8/2024)yang lalu, hasil Barang Penipuan dan Penggelapan di Turunkan di sebuah lahan Kosong milik Ni (inisial) di daerah Kp.Cogreg Rt.01/06 Desa Cogreg Kecaamatan Parung, Kabupaten Bogor,  tepatnya di Pangkalan Pasir depan Perumahan Lembah Bukit Calincing.


Berdasarkan hasil konfirmasi, ER Siringo-ringo menceritakan “ saya memesan mobil Expedisi melalui PT.KLE dan saya Transfer uang sebesar Rp.26 Juta kepada PT.KLE , setelah itu kami serah terimakan barang elektronik (Mesin Cuci dan Kulkas) kepada Suparman (supir) sebanyak 146 Unit (128 unit Mesin Cuci dan Lemari Es 18 Unit)untuk tujuan Pekan Baru dan saat itu tepat pada  tanggal 24 Agustus 2024, setelah itu pada tanggal 25 Agustus 2024, kami mendapatkan Informasi bahwa Barang Elektronik kami dibawa ke Parung, disinilah kami mulai curiga, kenapa Barang dibawa ke Parung sementara Surat Jalan Ke Pekan baru, tidak Pikir Panjang ,kami langsung Laporkan Kepada Polsek Parung dan kami langsung bergerak bersama Polsek Parung Ke Lokasi dan Lokasinya terletak di Kp.Cogreg Rt.01/06 Desa Cogreg Kecamatan Parung,disaat melakukan tindakan di Lokasi, kami menemukan Barang di Lokasi Pangkalan Pasir  berupa Mesin Cuci sebanyak 81(delapan puluh satu)mesin cuci ,2 (dua) unit  tabung merek Electrolux dan 18 (delapan belas) Unit Lemari Es sudah Hilang dan kami juga menemukan beberapa alat Isap Jenis Narkoba, barang kami yang sudah di dapatkan 79 Unit Mesin Cuci,3 (tiga) Lemari Es.

Masih menurutnya, Sisa Barang yang belum di dapatkan Mesin Cuci 49 Unit sedangkan Lemari Es 15 (lima belas) unit lagi, kami mengharapkan Kepada Kapolsek khususnya penyidik melakukan Penyelidikan dan Penyidikan terhadap PT.KLE dan pelaku lainnya yang ikut serta membantu menghilangkan atau menggelapkan barang kami, sebelumnya kami mengucapkan terimakasih Kepada Kapolsek yang sudah menanggapi Laporan kami”ucapnya.


Ditempat terpisah Kanit Reskrim Bayu mengatakan “ kami akan menindak tegas Para Pelaku Penipuan dan Penggelapan, untuk sementara ini Kami sedang melakukan Penyelidikan dan penyidikan dan kami akan melakukan gelar perkara serta kami akan memberikan SP2HP kepada Pelapor “ katanya.


Sementara organisasi PERS Forwara, melalu Ketua DPD Bogor Raya Forwara Juniar Irwan Manurung angkat Bicara dan mengatakan” diminta Kepada jajaran polsek Parung untuk memanggil PT.KLE, yang mana PT.KLE sebagai terduga Pelaku utama yang menerima Uang untuk Sewa Mobil dari Pelapor, kalau tidak terjadi Transaksi atau Penyetoran uang maka permasalahan ini tidak akan terjadi, disini sangat Jelas yang berperan utama adalah PT.KLE” Jelasnya.

Tambahnya, kami minta semua pelaku di tindak tegas, supaya mereka mendapat efek Jera, Hukum harus ditegakkan demi kenyamanan masyarakat. (Tim)

×
Berita Terbaru Update