Berdasarkan(TAMPAHAN,COM)hasil dekomen pemeriksaan dan temuan,bahwa bukti pembayaran honorarium tim pelaksana kegiatan sekataris pelaksana pengelola teknologi informasi,tidak berdasarkan,surat keputusan kepala daerah dan / atau sekataris Daerah dengan nilai dugaan koropsi Rp 2.638.750.500.00. atas permasalahan tersebut terdapat realisasi pembayaran honorarium senilai Rp 2.490.310.500.00 yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan presiden nomor nomor: 33 tahun 2020 , dalam hal ini kami dari wartawan media online tampahan com, perwakilan Kalimantan tengah, ingin kumpirmasi dengan PJ bupati dan sekda namun tidak bisa ketemu,berbagai macam alasan, sehingga kami tidak mendapatkan penjelasan tentang dugaan koropsi di dalam pelaksanaan tim kegiatan pembayaran honorarium pengelolaan teknologi informasi, yang ada di pemerintah kabupaten Barito Selatan tahun anggaran 2022, oleh sebab itu kami dari wartawan media tampahan com perwakilan Kalimantan tengah menayangkan berita ini agar kita semuanya mengetahui keadaan pemerintah kabupaten Barito Selatan selama ini media online tampahan com ( hg ).
Tag Terpopuler
- NASIONAL (1695)
- DAERAH (787)
- JABODETABEK (558)
- HUKUM KRIMINAL (360)
- POLITIK (249)
› DAERAH
Kabupaten Barito Selatan,Honorarium tim pelaksana kegiatan, sekretaris pengelola teknologi informasi sarat dengan dugaan koropsi.