Berdasarkan(TAMPAHAN.COM)hasil kumpirmasi dengan salah seorang pegawai dinas perumahan kawasan pemukiman dan pertanahan yang namanya tidak mau di beritakan menjelaskan bahwa proyek pekerjaan tersebut tidak sesuai Pakat di lapangan serta sesuai dengan temuan kami wartawan global pos dan media online tampahan com
perwakilan Kalimantan tengah saat di lapangan bahwa proyek pekerjaan pengembangan jaringan distribusi rumah dengan nilai Rp 1.007.762.200.00, di duga sarat dengan koropsi yang di lakukan oleh dinas PUPR kabupaten Barito Selatan TA 2022 untuk memperkaya diri sendiri dan hasil temuan kami di lapangan bahwa proyek pekerjaan pembangunan jaringan distribusi dan rumah,serta hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan di duga terjadi tindak pidana korupsi berjamaah oleh beberapa oknum penjabat di dinas PUPR kabupaten Barito Selatan dan diduga pelaku korupsi kebal hukum,Insa Allah akan di laporkan ke pihak penegak hukum di provinsi Kalimantan tengah berita bersambung global pos dan media online tampahan com perwakilan Kalimantan tengah ( hg ) .