Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga, Ajang Permainan Di Pasar Malam Berkedok Perjudian

Selasa, 14 Mei 2024 | Selasa, Mei 14, 2024 WIB Last Updated 2024-05-14T05:19:21Z

Tampahan.com, Karimun - Pasar malam yang berlokasih di Jalan Telaga harapan - Kolong, Kelurahan Seilakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Tanjung Balai Karimun diduga berkedok pratek perjudian.Senin (13/05/2024).


Hasil dari investigasi awak media ini di lokasi pasar malam, selain tempat permainan anak anak juga menyediakan prekatek perjudian dengan modus permainan wahana bola guling dengan tebak angka.


Salah satu pengunjung RS (29) mengatakan kepada awak media ini, kita beli koin 20 ribu rupiah dengan mendapatkan sebanyak 16 koin, dan kalau kita menebak nomor dengan tepat sesuai dengan bola yang di gulingkan, untuk 1 koin pemain mendapatkan 1 bungkus rokok sampoerna kecil, 


Lanjutnya, Kita juga bisa menukarkan 1 bungkus rokok sempoerna dengan 16 keping koin, dan juga kita bisa menukarkan rokok tersebut dengan sejumlah uang.


Lihat sendiri bang, Disini bebas para pemain, ada yang masih anak di bawah umur, ada yang dewasa dan bahkan ada pemainnya wanita.


Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Jantro Butar Butar mengatakan, sangat di sayangkan bebasnya diduga adanya praktek perjudian berkedok pasar malam di bumi berazam ini.


Mau jadi apa anak anak kita kedepannya kalau hal ini di biarkan, seharusnya pasar malam itu tempat hiburan rakyat, bukan menjadi ajang praktek perjudian.


Jika hal ini benar adanya, saya selaku ketua Lembaga Perlindungan Konsumen meminta kepada Polres Karimun agar segera dapat menindak lanjutin dengan adanya diduga praktek perjudian dengan modus pasar malam.


Perlu diketahuai, sesuai dengan pasal 303 KUHP ayat 1 tentang perjudian.

"Dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian atau dengan sengaja turut serta dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak 25 juta rupiah." (Hezky)

×
Berita Terbaru Update