Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemdes desa Sindang Sari Diduga Langgar Regulasi Ketahanan Pangan 2022/2023

Sabtu, 13 April 2024 | Sabtu, April 13, 2024 WIB Last Updated 2024-04-13T05:42:36Z



Kabupaten Bekasi  Tampahan.com, - Penggunaan dana desa tahun 2023 untuk program ketahanan pangan di Desa Sindang Sari , Kecamatan cabang Bungin Kabupaten Bekasi  diduga melanggar regulasi yang telah ditetapkan, Minggu (. 12 / 2024)


Seorang warga keluhkan kalau desaan sindang sari tidak transparan kami dari media coba datangi kantor desa namun pemdes atau kepala desa tidak masup kantor kami coba datangi kantor  BPD namun sangat sepi kami coba hubungi ketua BPD lewat washap sambil   kami tanyakan ketahanan pangan salah satunya program  ketahanan pangan desa yang di danai anggaran tahun 2022 /)  jalan usaha tani 135,361,800 ,gorong drennase 205,000,000 padat  karya .  Saat. Mintai keterangan jawaban ketua BPD pun tidak tau ,  


"Program ketahanan pangan yang didanai oleh dana desa dengan 20 persen dari pagu anggaran diduga kuat melibatkan pihak yang memiliki kepentingan tertentu, melalui seperti apa sih inspektorat dalam pengecekan atau pertanggungan jawabannya ada pendamping desa desa camat selaku monitoring desa  apa korupsi ini di biarkan oleh dinas terkait 


Lebih lanjut,  tindakan tersebut melanggar peraturan Kepmendes Nomor 82 Tahun 2022 dan Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang penggunaan dana desa tahun 2023.


 Warga pun katakan menyoroti kelemahan pengawasan dari instansi terkait sebagai faktor penyebabnya. Selama menjabat sebagai anggota BPD di Desa  Sindang Sari  , dia mengeluhkan kurangnya koordinasi dan informasi terkait pengelolaan dana desa oleh Pemdes.

Warga 

"Saya hanya menjadi penonton dalam proses realisasi dana desa, tanpa koordinasi yang memadai, dan ini menunjukkan adanya motif kepentingan pribadi," ungkapnya. (Acengh)

×
Berita Terbaru Update