(TAMPAHAN.COM) Bekasi Kepala sekolah SDN Pantai Hurip 02 Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi. dinilai tidak transparan dalam penggunaan Dana BOS. Hal ini disebabkan penggunaaan dana BOS tidak diketahui warga sekolah baik itu guru, bahkan tidak ada unsur kepanitiaan dalam pengelolaan dana BOS.
Menurut inpormasi yang di dapat media Tampahan.com ia mengatakan bahwa tidak adanya dilakukan rapat penggunaan dana BOS kepada guru – guru, hanya saja ada beberapa orang yang dianggap penting oleh kepala sekolah yang diikutkan rapat.
“Untuk penggunaan dana BOS Tahun 2023 saya tidak mengetahui sama sekali,” kata guru yang enggan disebutkan namanya. Kamis, (29/02/2024).
"Ya bang saya binggung dengan kepala sekolah ini mah, saya minta buat beli pintu aja gak di denger kan dana bos puluhan juta,"tambahnya.
Bahkan yang lebih parahnya lagi penggunaan anggaran dana bos tersebut sangat tertutup seharusnya ditempel di papan pengumuman agar warga sekolah mengetahui dana BOS digunakan untuk apa saja.
Dia sendiri sangat kecewa lantaran kepala sekolah pantai hurip 02 tidak transparan dalam penggunaan anggaran pendidikan tersebut.(tim)
