Tampahan.com - Calon Legislatif (Caleg) DPRD No urut 2 Dapil lV Partai NasDem, di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Binner Manalu, melaporkan adanya dugaan kecurangan perhitungan suara Pemilu 2024 kepada Bawaslu Karimun, Selasa (27/2).
Kuat dugaan kecurangan yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 012, Kelurahan Parit Benut, Jumlah suara calon no urut 1 antara C1 dan tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) Meral mengalami penggelembungan.
Menanggapi, Ketua Pemuda Katolik Komda Kepri Dr. Vandarones Purba, ST., SH., MH menyampaikan jika memang ada bukti kuat berupa rekaman vidio dan C1 yang menyatakan ketidak sesuaian hasil perolehan suara TPS 12 Parit Benut, Kecamatan Meral Dapil lV, yaitu perolehan salah satu caleg dan partai maka tidak perlu lagi ragu untuk melakukan penghitungan ulang suara di TPS tersebut, tidak susah karena bukan PSU, Rabu (28/2)
"Jika hal ini didiamkan maka masyarakat dapat menduga atau berasumsi bahwa pihak penyelenggara ada unsur kelalaian dan atau kesengajaan," tutur nya
Penyelenggara harus membuktikan bahwa Pemilu ini dilaksanakan secara propesional, jujur dan adil sesuai regulasi yang ada.
Pelajari bukti yang disampaikan dan jika bukti tersebut mengatakan pantas diadakan penghitungan ulang ya dilaksanakan saja, agar kerja keras penyelenggara Pemilu yang memberikan kinerja terbaiknya tidak tercoreng hanya karena hal sekecil apapun.
"Disinilah diminta bagaimana fungsi Bawaslu Karimun dapat menindaklanjuti dugaan kecurangan yang ada, saya cukup yakin bahwa Bawaslu dan KPU Karimun dapat menyelesaikannya dengan arif dan bijaksana," tutup Vandarones (Hezky)
