Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Peningkatan Harta Kekayaan Pj. Bupati Bekasi: Mahasiswa Minta KPK Audit LHKPN Kepala BPBD Jabar

Jumat, 22 Desember 2023 | Jumat, Desember 22, 2023 WIB Last Updated 2023-12-22T10:33:00Z

 


(TAMPAHAN.COM)Kabupaten Bekasi - Mahasiswa aktif perhimpunan Mahasiswa Bekasi menyerukan audit terhadap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jabar. Berdasarkan LHKPN tahun 2020, harta kekayaan Dani Ramdan mencapai Rp5.540.574.482, yang meliputi tanah, bangunan, alat transportasi, dan harta bergerak lainnya.


Namun, pada LHKPN tahun 2022, terjadi peningkatan signifikan harta kekayaan Dani Ramdan menjadi Rp6.766.408.071. Mahasiswa, diwakili oleh Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Bekasi, Agha Syahid Aly, merasa curiga dengan peningkatan tersebut dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit menyeluruh.


Agha Syahid Aly menyatakan bahwa peningkatan harta kekayaan sebesar Rp1.225.833.589 dalam satu tahun sangat mencurigakan. Ia menekankan pentingnya KPK memeriksa aset Dani Ramdan, termasuk dua tanah dan bangunan di Semarang dan Sumedang, untuk memastikan kelangsungan integritas dan mencegah potensi pelanggaran hukum.


"Kami mencurigai bahwa LHKPN Dani Ramdan tidak sepenuhnya benar. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, gaji, tunjangan, dan operasional seorang bupati sangat tinggi. Ini membuat dugaan kami bahwa Dani Ramdan tidak melaporkan semua harta kekayaannya kepada KPK, dan harus segera diaudit kembali harta kekayaan Dani Ramdan yang telah menjabat tiga periode Pj. Bupati Bekasi," ucap Agha Syahid Aly dalam konferensi pers.


Agha juga menyoroti pentingnya audit terhadap fasilitas dan tunjangan lainnya yang diterima oleh Dani Ramdan selama menjabat sebagai Pj. Bupati Bekasi. Mahasiswa berpendapat bahwa adanya kenaikan harta kekayaan yang signifikan perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan menyeluruh guna menjaga transparansi dan akuntabilitas.


"Kami meminta KPK untuk segera memeriksa kembali Harta kekayaan Dani Ramdan. Jangan sampai seorang pejabat negara menutupi sumber harta kekayaan yang didapatnya, serta untuk mencegah tindak pidana korupsi, dan TPPU," tegas Agha Syahid Aly.(tim)

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.