Nias Selatan•||tampahan.com~
Laporan Polisi yang telah dilaporkan oleh Famachoi Wau terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pada sebuah Sertifikat Tanah milik FB di Kasi Propam Polres Nias Selatan pada tanggal 29 Agustus 2022 dan sampai sekarang laporan polisi tersebut tak kunjung selesai, Famachoi Wau merasa kesal dan kecewa karena laporan polisinya di Mapolres Nias Selatan sudah tidur ditempat dan tidak membuatkan hasil selama setahun proses.
Dugaan kasus pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh FB sebagai syarat untuk penerbitan sebuah sertifikat tanah miliknya di Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Nias Selatan pada tanggal 08 Mei 2008, Famachoi Wau merasa keberatan dan melaporkan di Propam Polres Nias Selatan dengan Nomor : LP/B/295/VIII/2022/SPKT/Polres Nias Selatan/Polda Sumut, tanggal 29 Agustus 2022.
Dari Laporan Polisi itu Famachoi Wau merasa tidak puas karena sudah Satu Tahun (1) lebih proses penyelidikan kasus tersebut sepertinya jalan di tempat alias tidak membuatkan hasil,bahkan seribu satu alasan penyidiknya dalam kasus yang saya laporkan bahkan mereka sampaikan kita hentikan saja laporan polisinya bapak famachoi wau.
Famachoi Wau melalui konferensi persnya yang dia lakukan di depan kantor Kasi Propam Polres Nias Selatan Jumat 15/12/2023 mengatakan, saya merasa kesal dan kecewa atas penanganan kasus yang saya laporkan di Polres Nias Selatan, karena laporan polisi itu sudah lebih Satu Tahun (1) lamanya namun sampai sekarang proses penyelidikan sepertinya tidur ditempat dan tidak membuatkan hasil,apakah itu namanya sesuai SOP dalam proses penanganan laporan polisi di mapolres nias Selatan,maka famachoi wau meminta perhatian khusus kepada bapak Kapolri,mabes polri dan terlebih lebih kepada bapak Kapolda Sumatera Utara agar membina kembali penyidik polres Nias Selatan dalam menangani laporan polisi masyarakat di wilayah hukum polres Nias,supaya laporan pengaduan masyarakat di Mapolres Nias Selatan tidak banyak tidur dimeja penyidik Mapolres Nias Selatan.
Famachoi Wau juga mengatakan, kasus dugaan pemalsuan tandatangan saya itu sudah pernah saya surati Polda Sumut, puji Tuhan pihak Polda Sumut menanggapi dan membalas surat saya dan mereka akan meminta pihak Polres Nias Selatan untuk mempercepat penyelidikan laporan Polisi saya di Mapolres Nias Selatan,dan agar membuatkan hasil yang baik.
Lanjut,, famachoi wau sangat berharap kepada Polres Nias Selatan dalam penanganan kasus ini bisa bekerja secara profesional dan dapat membuatkan hasil yang sering penyidik Mapolres Nias Selatan sampaikan sesuai SOP,"kata Famachoi".
Ditempat yang sama Penyidik Propam Polres Nias Selatan Briptu Pansa N.P. Panjaitan,waktu di konfirmasi beberapa awak media terkait tindak lanjut penanganan kasus famachoi wau atas pemalsuan tanda tangannya namun beliau tidak bisa memberikan tanggapan dan hanya mengatakan kepada beberapa awak media bahwa untuk kasus ini mohon maaf saya tidak bisa memberi tanggapan karena masih ada atasan saya," tuturnya Pansa".
Famachoi wau, sangat berharap besar kepada Mapolres Nias Selatan khususnya kepada bapak Kapolres Nias Selatan Boney Wahyu Wicaksono.S.I.K., agar laporan polisinya saya di Mapolres Nias Selatan dapat menuai hasil yang baik dan tidak tidur ditempat seperti satu tahun (1) berjalan ditempat selama ini,"tegas famachoi wau".
(Marinus Notarius Wau/Kaperwil Pulau Nias)