Nias Selatan•||tampahan.com~ Sekretaris dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Nias Selatan, Arifman Fatizanolo Wau.S.S.,MM., Menyampaikan di konferensi pers di ruang kerjanya total biaya anggaran makan dan minum (MAMI)di DPRD Nias Selatan sebesar Rp.5 Milyar,maka anggaran tersebut di muat ataupun dimasukkan di sistem informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) secara global,"tuturnya sekwan DPRD Nisel".
Lanjut, disampaikan Sekwan DPRD Kabupaten Nias Selatan Arifman Fatizanolo Wau.S.S.,MM.,dan didampingi oleh beberapa Kabag ketika di lakukan konferensi pers dari berbagai media di ruang kerja sekwan DPRD Nias Selatan,Senin (11/12-23).
Arifman Fatizanolo Wau.S.S.,MM., menjelaskan bahwa anggaran makan dan minum (MAMI) sebesar Rp.5 Milyar,tetapi anggaran tersebut sudah terbagi beberapa bagian dan itu bukan anggaran kami semua,"ungkap Sekwan DPRD Nias Selatan".
Sekwan DPRD kabupaten Nias Selatan Arifman Fatizanolo Wau menjelaskan anggaran sebesar Rp.5 milyar itu tidak semua anggaran itu adalah anggaran kami,tetapi anggaran Sekretaris dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Nias Selatan,hanya berkisar Rp.1,3 milyar yang sudah menjadi anggaran makan minum (MAMI) rapat (Rapat Paripurna,Rapat Bamus,Rapat Banggar,Rapat Komisi, Rapat Sekretariat serta Tamu DPRD kabupaten Nias Selatan)maka itu yang langsung di kelola Sekretariat dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Nias Selatan,dan selebihnya langsung di pihak ketiga kan kepada pihak ketiga.Dimana Dana Dana tersebut diperlukan maupun dibutuhkan untuk sosialisasi peraturan daerah (SOSPER) sekaligus reses 35 anggota DPRD kabupaten Nias Selatan di tahun anggaran 2023 ini.
Maka reses adalah suatu kebijakan yang sudah di atur dalam perundang undangan dengan tujuan bertemu kepada kepada masyarakat dan mendorong sekaligus mengawal aspirasi itu supaya bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah kabupaten Nias Selatan.
SOSPER ialah kegiatan yang dilakukan oleh pimpinan maupun anggota DPRD kabupaten Nias Selatan dalam mensosialisasikan peraturan peraturan daerah kabupaten Nias Selatan kepada masyarakat Nias Selatan tempat yang berbeda beda,tetapi Sekretaris Daerah Nias Selatan Ir.Ikhtiar Duha.,M.M., menjelaskan juga bahwa anggaran kegiatan OPD Sekretariat Dewan kabupaten Nias dan anggaran tersebut,itu digunakan dalam beberapa item kegiatan, seperti anggaran yang langsung di kelolah sekretariat dewan dan terlebih lebih kegiatan anggota DPRD kabupaten Nias seperti Sosper dan Reses, masyarakat wajib di undang dan di kasikan makan dan minum kepada masyarakat yang hadir pada saat itu juga,"tuturnya sekda Nisel".
(Marinus Notarius Wau/Kaperwil Pulau Nias)
