Masalah penggunaan(TAMPAHAN,COM) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di DKI Jakarta hingga kini menjadi perbicangan hangat di kalangan masyarakat. Mengingat penggunaan dana BOS dan BOP di masa saat ini rawan tidak terserap dengan baik.
Seperti halnya yang terjadi di SDN ujung menteng 02 Kecamatan Cakung timur Jakarta Timur, T.A 2020 s/d 2022. Terindikasi telah terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana BOS tersebut. Terutama dana yang diperuntukkan, dalam tujuan pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, penyedian alat multimedia. Selanjutnya untuk anggaran sarana dan prasarana sekolah
serta masih ada dugaan KKN dikarenakan jumlah pegawai yg lebih dipaksakan untuk menambah honorer penjaga sekolah.
Diduga kuat adanya unsur KKN dalam perekrutan pegawai honorer tersebut",dan
Banyaknya transaksi pembayaran trasportasi kerekening pegawai yg diduga sudah menjadi pegawai KKI atas nama Geri prima.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SDN ujung menteng 02 Kecamatan Cakung timur.Jakarta Timur, yunianto ketika di konfirmasi mengatakan semua itu tidak benar, terkait pelaporan dana BOS dan BOP sudah diperiksa oleh Sudin,".
Kepala dinas bidang pendidikan provinsi DKI Jakarta dan Kasudin pendidikan Wil.1 kota ADM jakarta timur dan jajaran nya mohon untuk memeriksa jumlah pegawai SDN ujung menteng 02 kecamatan cakung timur,jakarta timur.
Dan memeriksa kejelasan status kepegawayan atas nama:Geri prima.
Menurut Pemerhati Bidang Pendidikan,Efendi S.H,M.H mengatakan patut diduga pengguna anggaran di sekolah SDN ujung menteng 02 kecamatanCakung Timur yang dipimpin oleh yunianto diduga terjadi kebocoran anggaran baik dana BOS maupun dana BOP.
Efendi S.H,M.H menambahkan sebaiknya dalam penggunaan dana BOS sudah seharusnya transparan serta mudah di akses oleh masyarakat yang membutuhkan. Jangan malah terkesan ditutup-tutupi.
"Kapan pendidikan di DKI jakarta akan mengalami kemajuan baik di bidang akademik dan non akademik, jika dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran bantuan dari pemerintah pusat maupun Pemprov DKI Jakarta yang nota bane demi kepentingan sekolah disalah gunakan,” katanya dengan nada kecewa.
Efendi S.H,M.H mengatakan jika rekan-rekan Media maupun LSM mempunyai data dan fakta terkait kebocoran anggaran BOS dan BOP jangan ragu untuk melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH), "Jika didapati data dan fakta dugaan korupsi, laporkan saja ke APH baik Kejaksaan Negeri maupun Kepolisian,"Demi memajukan pendidikan tandasnya. (TIM)
Tag Terpopuler
- DAERAH (2930)
- NASIONAL (1799)
- JABODETABEK (1084)
- HUKUM KRIMINAL (536)
- POLITIK (251)
DIDUGA ANGARAN DANA BOS DAN BOP JADI LADANG BISNIS OKNUM KEPALA SEKOLAH.
Tampahan Pos
Kamis, 09 November 2023 | Kamis, November 09, 2023 WIB
Last Updated
2023-11-09T07:52:55Z
