STOP PERSS..yg bersangkutan tidak lagi di bawah tanggung jawab Redaksi Tampahan pos.com sejak 1 oktober 2023.diberitahukan kepada instansi polri,TNI,pendidikan,dn swasta apabila yg bersangkutan masih membawa nama media TAMPAHAN pos.com agar di proses secara,HUKUM yg berlaku.