Tanpahan.comTanggamus, (Lampung) - Pemerintah Desa /Pekon Margodadi bagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap II bulan 4 , 5 dan 6.
Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 24 KPM dengan senilai Rp. 300 , 000- x 3, jumlah yang di Terima per satu keluarga penerima manfaat (KPM) Rp. 900-000.
Hal tersebut di jelaskan, Nur Viki Amanda selaku yang mewakili kepala pekon, jumlah KPM di tahun 2023 lebih sedikit di banding tahun 2022 yang lalu.
"Hal itu tertuang dalam kretiria Di tahun 2023 berdasarkan musyawarah pekon pada saat itu setelah di evaluasi dan sesuai dengan aturan dan kreteria yang ada , maka di sepakati KPM yang berhak menerima BLT DD tahun 2023 berjumlah 24 KPM
Kriteria penerima yang berhak menerima BLT-DD tahun anggaran 2023 ini yaitu:
Lanjutnya, Untuk kriteria penerimaan BLT DD kemiskinan ektrim yakni.
l) kehilangan mata pencaharian,
II)mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis atau difabel,
III)keluarga yang tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan dan rumah tangga
dan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Kegiatan dilaksanakan di Balai Pekon Margodadi, Kecamatan Sumberjo Kabupaten Tanggamus, Kamis 24 Agustus 2023.
Hadir pada acara tersebut Aparatur Pekon, Joko, Pelda Istiar Jauhari Kasitrantib, Amini dari Kecamatan Sumberjo serta Ketua BHP Aris Munadi SH. Babinsa, Babinkamtibmas
"Dalam sambutannya Nur Viki Amanda mengucapkan, merasa bersyukur atas pelaksanaanya yang berjalan lancar."Alhamdulillah kami telah menyalurkan BLT-DD selama 3 bulan dengan jumlah yang diterimah persatu KPM Rp. 900.000." Ungkapnya
Ia berharap dengan adanya bantuan langsung (BLT-DD) ini dapat meringankan dan membantu beban 24 KPM (keluarga penerima manfaat),, terang nya.
"Kriteria penerima yang berhak menerima BLT-DD tahun anggaran 2023 ini yaitu masyarakat miskin yang ektrim, mempunyai penyakit menahun, dan lansia"ucap Nur Viki Amanda
"Alhamdulillah acara pembagian BLT-DD tahap (II) april sampai juni tahun 2023 berjalan dengan lancar" , pungkas Viki.
( S.yoga)
