BEKASI – Tampahan.com - Setiap 5 tahun kita mengetahui istilah ganti kaleng alias pembayaran pajak tahun kelima disertai dengan pelat nomor baru.
Bagi masyarakat Kota Bekasi yang hendak membayar pajak 5 tahunan di Samsat Kota Bekasi, di bawah ini merupakan panduan praktis dalam mengurus.
yang berada di Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Tepat di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Bekasi.
Langkah 1: Pastikan biaya lewat aplikasi Sambara atau website Dispenda
Bagi Pembaca yang sudah memasang aplikasi Sambara, bisa langsung membuka aplikasi dan masuk ke Info PKB. Masukkan nomor polisi dan akan keluar biaya perpajangan.
Jika melewati website, bisa membuka URL berikut: https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
Perbedaan pajak tahunan dengan 5 tahunan adalah tambahan biaya Rp160.000 ditambah dengan pajak tahunan dan SWDKLJJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas).
Rp100.000 untuk biaya penerbitan STNK baru, dan Rp60.000 biaya TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) baru.
Langkah 2: Datang ke Samsat Induk
Bagi warga Kota Bekasi dengan alamat kendaraan juga di tempat yang sama, maka harus memperpanjang di Samsat Induk yaitu di Jalan Ir. Juanda, Bekasi Timur. Depan TMP Bekasi.
Langkah 3: Langsung ke bagian cek fisik kendaraan
Tidak usah parkir dulu, begitu masuk samsat dan mendapat karcis parkir, langsung lurus ke dalam dan ambil kiri menuju lokasi cek fisik.
Petugas akan mengarsir nomor rangka dan nomor mesin. Nomor rangka biasanya ada di bawah jok motor.
Sementaran nomor mesin letaknya berbeda-beda. Pada motor Honda Revo, nomor mesin berada di sisi silinder kiri. Sebagai contoh Kalau motor N-Max letaknya ada di bawah CVT.
Ketahui dulu di mana retak nomor rangka dan nomor mesin agar mempermudah petugas dalam mengarsir dan mempercepat proses kita.
Jika nomor mesin berada pada bagian yang sulit di jangkau, maka buka dulu bagian bodi motor saat datang.
Setelah petugas mengarsir nomor mesin dan nomor rangka, petugas akan memberi formulir
Langkah 4: Ke loket cek fisik
Nah, isi dulu formulir yang diberikan petugas cek fisik tadi. Jika sudah diisi, maka lengkapi berkas dengan KTP asli, KTP fotokopi, STNK asli, STNK fotokopi, dan fotokopi BPKB.
Serahkan ke loket pendaftaran. Tunggu nama dipanggil. Kira-kira 10-20 menit. Tergantung tingkat keramaian.
Langkah 5: Ke loket progresif
Setelah itu, pergi ke loket progresif yang berada di sisi kanan bagian cek fisik.
Minta formulir berwarna hijau kepada petugas, kemudian isi terlebih dahulu semua data yang diminta.
Setelah formulir terisi, serahkan ke bagian pendaftaran loket progresif. Tunggu nama dipanggil. Proses ini memakan waktu 5-20 menit.
Langkah 6: ke gedung samsat
Langsung pergi ke loket pendaftaran STNK kendraan roda dua di bagian gedung. Tidak ada formulir yang diisi.
Pemohon cukup serahkan formulir tadi kepada petugas, nanti akan ditukar dengan nomor antrean kasir.
Langkah 7: Bayar pajak
Tunggu sekira 15-30 menit hingga nama dipanggil oleh petugas kasir. Setelah nama dipanggil, siapkan uang sesuai dengan jumlah yang tertera pada Sambara. Siapkan uang pas demi memperlancar proses ini.
Langkah 8: Pencetakan STNK
Tunggu nama dipanggil pada loket ini. Waktu pencetakan STNK berbeda-beda. Untuk pencetakan STNK baru sekira 120 menit, pengubahan dan pergantian sekira 90 menit.
Itu yang tertera pada pemberitahuan dekat loket. Tetapi, pengalaman reporter, untuk pencetakan STNK 5 tahunan tidak memakan waktu hingga 25 menit.
Langkah 9: Ke loket pencetakan TNRB
Lokasi cetak pelat nomor berada di belakang, samping kantin. Serahkan STNK kepada petugas dan tunggu hingga nama dipanggil.
Proses tunggu hingga TNRB dicetak. Jika kamu memperbarui tahun ini, maka akan mendapat pelat berwarna dasar putih dengan tulisan berwarna hitam.
Proses pencetakan TNRB hanya 15-30 menitan.
Jadi, jika dalam kondisi sepi, waktu yang dihabiskan untuk mengurus pajak 5 tahunan motor hanya 60 menit saja. Tapi, itu tergantung kondisi, jika ramai, maka bisa lebih.
Saat perpanjangan STNK 5 tahunan pada 2018, Reporter menghabiskan waktu hingga 120 menit. Jadi, tergantung tingkat keramaian. Baiknya pilih hari Jumat, dan datang ke lokasi pukul 08.00-09.00 WIB.
(Tika)