TAPANULI SELATAN, tampahan.com - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Gus Irawan Pasaribu, S.E., Ak., M.M., C.A., diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Tapsel, H. Sofyan Adil Siregar, AP., M.M., menghadiri Deklarasi Menolak Narkoba yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan di Aula Polres Tapsel, Jumat ( 23/10/2026 ).
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh adat, dunia pendidikan, dan masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkotika serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Kehadiran Sekda Tapsel merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan terhadap langkah Polri dan seluruh unsur terkait dalam mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan terbebas dari narkoba.
Komitmen tersebut sejalan dengan seruan yang terus digaungkan Bupati Tapsel, H. Gus Irawan Pasaribu, dalam berbagai kesempatan, yakni perang terhadap tiga ancaman sosial yang merusak kehidupan masyarakat: narkoba, judi online, dan rentenir.
Bagi Pemkab Tapsel, ketiga persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah yang berdiri sendiri. Narkoba mengancam kesehatan, keselamatan, dan masa depan generasi muda. Judi online berpotensi menghancurkan ekonomi keluarga, sedangkan praktik rentenir yang menjerat masyarakat dengan beban utang dan bunga tinggi dapat memperparah kesulitan ekonomi serta memperpanjang lingkaran kemiskinan.
Karena itu, upaya pemberantasan narkoba perlu berjalan beriringan dengan pencegahan judi online, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan literasi keuangan, dan perluasan akses pembiayaan yang lebih aman serta terjangkau. ( Samsul Hasibuan )
