KOTA BEKASI Tampahan .COM — Anggaran lebih dari Rp6,8 miliar dikucurkan untuk proyek jaringan air bersih di kawasan Pangkalan 2, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Namun apa yang terlihat di lapangan jauh dari janji dan spesifikasi yang seharusnya berlaku. Proyek yang dikerjakan oleh PT Hejama Teknik Utama (PT HTU) ini kini memicu kecurigaan mendalam di kalangan warga dan pengamat infrastruktur.
Berdasarkan pemeriksaan langsung di lokasi, kedalaman penanaman pipa diduga tidak mencapai satu meter atau 100 sentimeter. Padahal, untuk infrastruktur air bersih di jalan umum dan area pemukiman, kedalaman minimal satu meter adalah standar kelayakan mutlak yang berfungsi melindungi pipa dari beban kendaraan, aktivitas tanah, dan kerusakan akibat cuaca. Jika kedalaman tidak terpenuhi, siapa yang berani menjamin pipa ini tidak akan pecah, bergeser, atau terangkat dalam waktu dekat?
Hingga saat ini, tidak ada pihak yang berani menjelaskan: Berapa kedalaman yang tertulis dalam dokumen kontrak? Mengapa di lapangan berbeda? Dan siapa yang memberi izin pelaksanaan yang menyimpang ini?
Lebih mengkhawatirkan lagi, metode yang dipilih pun memicu tanda tanya besar. Alih-alih menggunakan mesin bor horizontal yang presisi dan terstandar, PT HTU diduga mengandalkan pengeboran manual — metode yang dianggap kurang tepat untuk pekerjaan infrastruktur skala ini.
Pekerja di lokasi mengakui, lubang digali dengan jarak antar-titik hanya sekitar 5 meter, lalu pengeboran dilakukan secara manual menggunakan mata bor berturut-turut ukuran 12 inci, lalu diperlebar menjadi 14 inci. Alasannya: agar pipa "lebih leluasa" masuk.
Para praktisi konstruksi yang dimintai tanggapan menyebut hal ini di luar nalar teknis. Pengeboran manual berisiko tinggi menghasilkan jalur yang tidak lurus, tidak sejajar, dan tidak stabil. Tanah di bawah permukaan bisa runtuh kapan saja, pipa bisa tertekuk, dan sambungan bisa lepas — yang pada akhirnya menimbulkan kebocoran besar, kerusakan jalan, dan kerugian berkali-kali lipat dari nilai proyek itu sendiri.
"Ini bukan soal hemat biaya. Ini soal membahayakan warga yang akan hidup di atas jalur pipa itu selama puluhan tahun," ujar seorang kontraktor berpengalaman yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Sampai berita ini disusun, berbagai upaya awak media untuk meminta penjelasan dari pihak pelaksana proyek berujung pada jalan buntu. Tidak ada klarifikasi mengenai:
- Spesifikasi teknis resmi yang tertuang dalam kontrak
- Standar kedalaman dan metode kerja yang disepakati
- Mekanisme pengawasan yang diterapkan selama pelaksanaan
- Identitas pihak yang bertanggung jawab atas pemeriksaan kualitas pekerjaan
Publik berhak tahu: Apakah dokumen lelang dan kontrak memang memperbolehkan metode manual dengan kedalaman dangkal ini? Atau ada penyimpangan yang sengaja ditutupi?
Proyek ini dibangun dengan uang rakyat, untuk kepentingan rakyat. Jika sejak awal pelaksana tidak transparan, jika standar teknis diabaikan, jika pertanyaan warga dan media dijawab dengan keheningan — maka ada hal yang sangat keliru di sini.
Kami mendesak:
Agar instansi pembina segera melakukan audit teknis mendalam
Meminta penjelasan resmi secara tertulis dari PT Hejama Teknik Utama
Memeriksa kesesuaian dokumen kontrak dengan realisasi di lapangan
Menghentikan pekerjaan jika terbukti tidak memenuhi standar keselamatan
Uang rakyat bukan sekadar angka di atas kertas. Ia adalah kepercayaan. Dan kepercayaan itu tidak boleh dikubur sedangkang pipa yang terlalu dangkal.
(Red)
