Kabupaten Bekasi,Tampahan com,, tim menjadi perhatian dalam monitoring dan evaluasi (monev) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi. Sejumlah persoalan mencuat, mulai dari tekanan biaya usaha, dampak banjir, hingga kepengurusan yang tidak aktif.
Tanggal 24/10/2026
Ketua Tim Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat DPMD Kabupaten Bekasi, Chabib Soleh, mengatakan pemeriksaan administrasi dan laporan keuangan BUMDes masih dalam proses pengumpulan dan penelaahan untuk memastikan keabsahan dokumen.
“Laporan tentang keuangannya kami kumpulkan, kami pelajari dulu untuk memastikan keabsahannya,” ungkap Chabib saat dikonfirmasi awak media di sela istirahat kegiatan monev.
Menurutnya, secara umum BUMDes yang diperiksa telah menjalankan usaha. Namun, keberlangsungan usaha belum sepenuhnya lepas dari berbagai kendala, terutama dampak banjir dan tekanan biaya operasional.
Di Desa Jayasakti, misalnya, usaha peternakan ayam masih berjalan. Namun, pengelola menghadapi persoalan kenaikan harga pakan yang tidak sebanding dengan harga jual telur.
“Harga pakan tinggi terus, sementara harga telur turun, jadi mereka merugi terus,” jelasnya.
Sementara itu, BUMDes Desa Pantai Harapan Jaya mengembangkan peternakan kambing. Dari jumlah awal 20 ekor, populasi ternak kini bertambah menjadi 35 ekor.
Di sisi lain, persoalan kepengurusan juga menjadi perhatian. Chabib menyebut masa transisi menyebabkan sebagian pengurus BUMDes tidak aktif. Karena itu, monitoring dilakukan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas badan usaha tersebut, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi BUMDes yang masih berjalan maupun yang tidak aktif.
Kegiatan monev di Kecamatan Muaragembong disebut telah memasuki tahap akhir, dengan Desa Pantai Bakti menjadi lokasi yang masih tersisa untuk diperiksa.
Laporan Keuangan Jadi Bagian Penting Evaluasi
Hasil pemeriksaan administrasi dan laporan keuangan masih harus ditelaah sebelum kondisi keseluruhan BUMDes dapat disimpulkan. Dengan demikian, belum ada dasar untuk menyatakan seluruh BUMDes di Kecamatan Muaragembong bermasalah.
Meski demikian, kondisi tersebut menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, keberlanjutan usaha, keaktifan pengurus, serta pertanggungjawaban keuangan.
BUMDes bukan sekadar badan usaha yang tercatat secara administratif. Keberadaannya dituntut mampu mengelola modal secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Publik pun perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai hasil evaluasi, perkembangan usaha, serta langkah perbaikan yang akan ditempuh setelah proses monitoring dan pemeriksaan selesai.(ACENG)
