KOTA BEKASI Tampahan .COM — Proyek Jalan Lingkungan (Jaling) di RT 05/RW 01, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, justru memunculkan jalan buntu saat publik mencoba mengetahui progresnya. Alih-alih terbuka, pelaksana proyek yang bernama Roni justru diduga langsung menghindar saat awak media tiba di lokasi. Tidak ada penjelasan, tidak ada sambutan — hanya kepergian yang meninggalkan sejuta tanya.
Kehadiran awak media di lokasi bukan untuk menghalangi pekerjaan, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial yang sah. Namun ketika ditanya hal-hal mendasar mengenai proyek yang menggunakan anggaran publik ini, pelaksana proyek yang bernama Roni diduga langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan satu kalimat keterangan pun.
Pertanyaannya sederhana: Jika pekerjaan berjalan sesuai aturan dan spesifikasi, mengapa harus takut dipertanyakan? Sikap menghindar ini justru memicu kecurigaan semakin dalam. Apa yang sebenarnya sedang disembunyikan di balik tumpukan material jalan tersebut?
Upaya konfirmasi belum berakhir. Awak media kemudian mencoba menghubungi pihak pemborong yang berinisial JS melalui sambungan telepon. Namun jawaban yang diterima sungguh di luar dugaan: yang bersangkutan berdalih sedang berada di kamar mandi.
Alasan yang terdengar sepele ini ternyata menjadi penutup yang permanen. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada penjelasan lebih lanjut, tidak ada jadwal ulang wawancara, dan tidak ada kejelasan apa pun mengenai:
- Nilai anggaran proyek dan sumber dana
- Jadwal pelaksanaan serta target penyelesaian
- Spesifikasi teknis yang diterapkan di lapangan
- Mekanisme pengawasan selama pekerjaan berlangsung
Proyek jalan lingkungan adalah infrastruktur milik warga, dibangun dengan uang rakyat, untuk kenyamanan rakyat. Secara prinsip, setiap tahap pelaksanaannya harus terbuka. Semakin pelaksana menutup diri, semakin besar celah yang terbuka bagi dugaan penyimpangan.
Mengapa transparansi begitu sulit dilakukan? Apakah informasi proyek ini terlalu rahasia untuk diketahui pemiliknya — yaitu masyarakat yang membayarnya?
Kami mengingatkan satu hal yang mendasar: Media bukan musuh. Pertanyaan bukan gangguan. Kontrol sosial adalah hak setiap warga negara. Jika sejak awal pelaksana bersikap tertutup, maka publik berhak bertanya lebih keras: untuk siapa sebenarnya proyek ini dikerjakan, dan dengan standar apa yang tidak boleh diketahui banyak orang?
Kami masih menunggu penjelasan resmi. Kabar ini akan terus kami pantau sampai ada jawaban yang layak diterima oleh masyarakat yang diwakilinya.
(Red)
