Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sengkarut Proyek Jalan Olahraga, CV. Andaru Cakra Alam Terancam Sanksi Tegas dan Audit Total

Rabu, 12 Agustus 2026 | Rabu, Agustus 12, 2026 WIB Last Updated 2026-08-12T06:46:56Z

INDRAMAYU, tampahan.com — Komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dalam menggenjot kualitas infrastruktur daerah kembali tercoreng. Proyek rekonstruksi dan rehabilitasi Jalan Olahraga di Kecamatan Indramayu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah terindikasi dikerjakan secara asal-jadi dan mengabaikan standar teknis konstruksi. Rabu (12/8/2026). 

Berdasarkan investigasi mendalam di lapangan yang didukung oleh dokumentasi pelaksanaan awal, pengerjaan yang digarap oleh CV. Andaru Cakra Alam dengan masa pelaksanaan ratusan hari kerja ini sarat akan dugaan praktik pengurangan spesifikasi teknis. Temuan kasat mata di lokasi menunjukkan adanya potensi kegagalan struktur yang dapat merugikan keuangan negara secara masif.


Tim pemantau menemukan sejumlah kejanggalan fundamental yang mengindikasikan lemahnya pengawasan internal dari konsultan pengawas maupun Pejabat Pembuat Komitmen. Beberapa poin krusial tersebut meliputi, plastik cor bolong di area vital.


Pemasangan plastik cor sebagai pelapis dasar beton terindikasi tidak menyeluruh. Plastik hanya digelar di sisi kiri dan kanan bahu jalan, sementara bagian tengah jalan yang notabene menjadi area tumpuan beban utama kendaraan dibiarkan terbuka tanpa proteksi.


Pemadatan agregat asal-asalan

Permukaan tanah dan lapis pondasi agregat tampak tidak diratakan serta tidak dipadatkan secara maksimal, memicu potensi amblesan struktur di kemudian hari. Tanah lapis jika diuji tidak setandar mutu (penuh lumpur). 


Bahkan papan proyek yang seharusnya menjadi instrumen transparansi publik justru mengabaikan prinsip dasar keterbukaan informasi dengan tidak mencantumkan nomor kontrak kerja secara jelas.


Pemerhati Kebijakan Pemerintah, M. Sanaji, memberikan sorotan tajam atas temuan teknis tersebut. Menurutnya, pemasangan plastik cor bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan benteng teknis utama untuk menjaga kekuatan beton.


"Penggunaan plastik cor bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi teknis. Jika plastik di bagian tengah dibiarkan bolong, air semen akan terserap langsung oleh tanah di bawahnya. Akibatnya, rasio air dan semen terganggu, mutu beton pasti anjlok drastis, dan jalan akan cepat retak, berlubang, atau hancur sebelum masanya," tegas M. Sanaji.


Sanaji mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Indramayu untuk bersikap tanpa kompromi dan tidak bersikap lempem menghadapi penyedia jasa nakal yang diduga mencoba mencari keuntungan pribadi di atas penderitaan masyarakat. 


Ia juga mengecam keras sikap tertutup Pejabat Pembuat Komitmen yang memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait temuan ini. Sikap tertutup tersebut dinilai sebagai sinyal kuat melemahnya fungsi kontrol pengawasan birokrasi.


"Dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen memegang tanggung jawab mutlak secara administratif, yuridis, dan teknis atas kualitas pekerjaan yang dibiayai uang rakyat. Jika ada pembiaran, maka ranah hukum menanti," imbuhnya.


Dengan nilai kontrak yang masif, publik menuntut agar aparat penegak hukum serta Badan Pemeriksa Keuangan turun tangan melakukan audit investigatif terhadap proyek Jalan Olahraga ini. Kontraktor pelaksana, CV. Andaru Cakra Alam, didesak untuk segera membongkar dan memperbaiki bagian struktur yang tidak sesuai spesifikasi sebelum kerugian negara benar-benar terjadi.


Sampai berita ini dipublikasikan, pihak kontraktor saat dihubungi Tim media belum bisa menjawab beberapa pertanyaan konfirmasi wartawan. (Tomsus). 

Dikutip dari e-satu.com

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.