DEPOK TAMPAHAN.COM– Ironi menimpa wajah baru Kota Depok di kawasan Simpang Sengon. Taman Secawan (Sungai Elok Cantik dan Menawan), yang diresmikan dengan gemerlap pada Februari 2025 sebagai ikon wisata dan ekonomi kreatif, kini tersandung masalah serius. Trotoar di Jalan Raya Sawangan, bagian dari proyek Penataan Kali Cabang Tengah (KCT) Tahap 2, dilaporkan mengalami pergeseran signifikan dan terancam ambruk ke arah sungai.
Kondisi memprihatinkan itu terlihat jelas dengan adanya pemasangan rambu pembatas dan penutupan area menggunakan terpal biru untuk mencegah pejalan kaki melintas. Pergeseran ini diduga kuat akibat kegagalan turap existing (lama) yang tidak mampu menahan beban tanah urukan di atasnya.
Tuduhan "Gagal Konstruksi" di Atas Turap Lama
Ketua Ormas Bung Semi Tahun, menyoroti akar masalah yang sebenarnya bisa diprediksi sejak awal. Ia menilai, pembangunan trotoar Tahap 1 yang dikerjakan oleh CV Zimico Utama (anggaran Rp13,5 miliar) dan Tahap 2 oleh CV Firaz Adirajasa (anggaran Rp9,7 miliar) memiliki celah teknis fatal.
"Pembangunan trotoar dilakukan di atas turap existing yang kondisinya sudah tua. Publik sejak awal menilai ada indikasi gagal konstruksi karena fondasi lama tidak diperkuat secara memadai untuk menahan beban baru," ungkap Semi, Rabu (5/6/2026).
Dengan total anggaran mencapai hampir Rp30 miliar untuk kedua tahap (termasuk biaya konsultan perencana, supervisi, dan fisik), kerusakan secepat ini dianggap sebagai pemborosan uang rakyat yang tidak dapat ditoleransi.
Desak Pertanggungjawaban: Stop Budaya "Bukan Zaman Saya"
Menanggapi kondisi tersebut, Semi melayangkan kritik pedas kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok. Ia menolak alasan klasik pergantian jabatan sebagai pembenaran untuk lepas tangan.
"Kepala Dinas PUPR sekarang wajib bertanggung jawab penuh atas hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan, terlepas dari siapa kepala dinas saat proyek berjalan. Narasi 'bukan zaman saya' atau 'cuci tangan' harus dihentikan. Ini adalah aset negara yang rusak di masa jabatan mereka," tegasnya.
Semi juga mempertanyakan alokasi anggaran pemeliharaan. Pemkot Depok dikabarkan tengah mencanangkan anggaran Rp1 miliar untuk perbaikan trotoar amblas pada tahun 2026-2027. "Jika masih ada anggaran pemeliharaan, mengapa kerusakan struktural seperti ini bisa terjadi? Seharusnya kontraktor yang lalai diberi sanksi tegas dan masuk dalam daftar hitam (blacklist), bukan malah diberi proyek perbaikan lagi," tambahnya.
Dari Destinasi Wisata Jadi Zona Bahaya
Proyek Secawan sejatinya diharapkan menjadi ruang publik yang memberdayakan UMKM dan menjadi destinasi wisata keluarga. Tahap 1 yang dibuka Wali Kota Mohammad Idris pada Desember 2023 fokus pada peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH), sementara Tahap 2 yang selesai awal 2025 menambah fasilitas kuliner dan edukasi.
Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa estetika taman tidak dibarengi dengan ketahanan infrastruktur dasar. Pergeseran tanah di area vital seperti trotoar pinggir sungai bukan hanya soal estetika, melainkan ancaman keselamatan jiwa bagi ribuan pengunjung setiap harinya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun Dinas PUPR Kota Depok terkait rencana mitigasi permanen, selain sekadar pemasangan pembatas sementara. Warga dan pengamat tata kota kini menunggu langkah konkret pemerintah untuk membuktikan bahwa proyek miliaran rupiah tersebut bukan sekadar "proyek pencitraan" yang rapuh.
(tim)
